Proyek ADK Tahun 2019.di Kelurahan Pekan Besitang Dituding Mubazir

harianfikiransumut.com l Besitang - Pembangunan Paret Beton diperkirakan sepanjang sekitar 100 meter di jalan Potong lapangan bola ke PT. AFR/RGM lingkungan Vll Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat mengunakan Anggaran Dana Kelurahan(ADK) tahun 2019, Dituding  Mubazir.

Paret Beton yang mengunakan Anggaran Negara Puluhan Juta Rupiah tersebut dinilai sebagai proyek Mubajir yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, kata Ahsani Arifin salah seorang tokoh Pemuda Kecamatan Besitang.Kepada harianfikiransumut.com, Rabu 30 November 2022.

Ahsani, mengatakan, paret ini seharusnya dibangun di bagian kiri-kanan jalan, bila hujan air di badan jalan tersebut bisa mengalir dan jalan pun tidak becek seperti saat ini, katanya.

Sementara paret tersebut dibangun hanya untuk Pembuangan saja, inikan tidak ada manfaatnya, buktinya sejak dibangunnya paret ini jalan sudah tidak dapat lagi dilalui kendaraan jenis apapun Karena sudah seperti sawah, Kata Ahsani.

Seharusnya, Lurah sebagai pelaksana, sebelum kegiatan itu dilakukan harus terlebih dahulu dikaji agar anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak menjadi pekerjaan yang mubazir, ungkapnya.

Ia juga memaparkan Jalan yang digunakan masyarakat selama puluhan tahun adalah diatas tanah saya dan keluarga. 

" Kami tidak keberatan tanah ini digunakan untuk jalan, tapi maunya jalan ini dirawat dengan baik di timbun sertu dan dibangun paret agar Kondisinya tidak seperti saat ini.

Adapun Paret yang telah dibangun sama sekali tidak ada manfaatnya, pungkas Ahsani kecewa, 

Terkait tudingan peret beton yang tidak bermanfaat, Lurah Pekan Besitang, Sabaryah. SE dikonfirmasi harianfikiransumut.com, Kamis (01/12/2022) mengatakan, jika pembangunan Paret beton itu berdasarkan pengajuan masyarakat dalam Musrenbang.

Kalau ada yang menilai bangunan itu tidak bermanfaat, tanyakan saja ke masyarakat yang mengajukannya itu, kata Sabariyah. SE, (R.az).
Komentar

Berita Terkini