Miliki Ganja, Titat Warga Kampung Semut Diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kedapatan miliki narkotika jenis ganja seorang lelaki berinisial KD alias Titat dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Selasa (13/12/22) sekitar pukul 00.30 wib di Kampung Semut, Jalan Badak Lk. I Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku berinisial KD alias Titat (46) warga sekitar TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus kertas berisikan biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1,65 gram, satu buah bekas kotak rokok merek Magnum warna hitam, satu bungkus kertas rokok warna putih, satu unit Handphone Android merek Infinix warna hitam dan satu  unit handphone merek Nokia warna hitam.   

Kepada wartawan, Sabtu (17/12), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa personel  Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama KD alias Titat pada hari Selasa lalu (13/12) sekira pukul 00.30 wib di Jalan Badak tepatnya di depan rumah. 

“Lalu petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan dan ditemukan barang bukti berupa satu bekas kotak rokok merek Magnum berisikan biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

 Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas rokok warna putih yang  ditemukan dikantong depan sebelah kiri celana pelaku dan dua unit handphone di kantong depan sebelah kanan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah benar miliknya,” ujar Kasi Humas.

Selanjutnya petugas membawa KD alias Titat  dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup AKP Agus Arianto.(Naz)

Keterangan Foto : Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini