Harga Cabai Mengalami Penurunan 10 Ribu, Di Tiga Lokasi Di Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Satgas Pangan Polres Tebing Tinggi melakukan pemantauan harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok di toko grosir, pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota Tebing Tinggi, Sabtu (24/12/22).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, menurutnya kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Keputusan Walikota Tebing Tinggi Nomor : 005 / 225 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pangan Kota Tebing Tinggi dan Surat Undangan dari Sekda Kota Tebing Tinggi Nomor : 005 / 9790 / DKPP, tanggal 19 Desember 2022 tentang Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Tim Satgas Pangan Kota Tebing Tinggi.

Dikesempatan tersebut, Tim Satgas Pangan yang dipimpin Ketua Satgas Pangan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH beserta anggota melaksanakan pemantauan  ketersediaan dan harga bahan pokok di seputaran Kota Tebing Tinggi yakni di Pasar Gambir, Toko Serba Jadi dan Irian Supermarket.

Dari hasil kegiatan, terdata harga dan ketersediaan bahan pokok yang sempat mengalami fluktuasi, antara lain, harga dan ketersediaan cabai merah mengalami penurunan dari Rp. 48.000,- menjadi Rp. 38.000 per-Kg.

Sementara harga cabai rawit mengalami penurunan dari Rp. 63.000  menjadi Rp. 55.000 per-Kg, untuk telur ayam masih stabil di kisaran harga Rp. 1.550,- s/d Rp. 1.750,- perbutirnya.

Selanjutnya harga dan ketersedian minyak goreng kemasan masih tersedia dengan harga stabil yakni Rp. 14.000,- s/d Rp. 16.000,- (tergantung merk), sedangkan minyak goreng curah masih stabil di harga Rp. 16.000,-.(Naz)


Komentar

Berita Terkini