DPRD Deli Serdang Pastikan 9 Ranperda Dibahas Tahun Depan

harianfikiransumut.com / Deli Serdang - Dari 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan, sembilan di antaranya telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperdaperda) Kabupaten Deli Serdang yang akan dibahas tahun 2013 mendatang.

Hal ini diketahui disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang tentang Pengesahan Propemperdaperda Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023, Jumat (19/12/2022).

Kesembilan ranperda yang akan dibahas tahun depan, yakni Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah tahun 2023-2025, Ranperda Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Drs H Amri Tambunan, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No.7 Tahun 2015 Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Ranperda Tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Percut Deli, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal, dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Deli Serdang.

Sementara, tiga ranperda yang ditolak, yaitu Ranperda Strategi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Ranperda Tentang Perangkat Desa.

Di sisi lain, ranperda yang juga akan dibahas tahun depan adalah usulan atau inisiatif DPRD, meliputi Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda Maghrib Mengaji, Ranperda Guru Sekolah Minggu, Ranperda Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsbility/CSR), Ranperda Pemekaran dan Penggabungan Desa, Ranperda Tapal Batas Antardesa.

Serta, ranperda komulatif, di antaranya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

"Berbagai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 ini sebagai salah satu upaya kita untuk memajukan Kabupaten Deli Serdang ke depan. Ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang semakin besar sekarang ini, dalam memenuhi tuntutan dan harapan seluruh masyarakat demi terwujudnya Deli Serdang yang maju, berdaya saing, religius dengan maayarakatnya yang bersatu dalam kebhinekaan," ucap Sekda pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H Nusantara Tarigan Silangit SE MM bersama Drs T Achmad Tala’a.

Hadir pula para anggota dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Hendra Wijaya, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan lainnya.(Rom)
Komentar

Berita Terkini