DLH Kabupaten Aceh Tamiang Bersihkan 50 Ton Sampah Per harinya

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pelayanan pengangkutan sampah dari hasil rumah tangga masyarakat rata-rata sebanyak 50 ton perhari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Surya Lutfi. S.STP melalui Kasi Pengawas Lingkungan Hidup, M. Asrizal, ST, kepada harianfikiransumut.com di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

Lokasi pelayanan sampah tersebut tersebar di 28 titik lokasi, masing-masing di berada di Kecamatan Kualasimpang 5 titik, Kecamatan Karang Baru 5 titik, Kecamatan Manyak Payed 5 titik, Kecamatan Rantau 4 titik.

Selanjutnya, untuk di Kecamatan Seruway 1 titik, Kecamatan Kejuruan Muda 4 titik, Kecamatan Bandar Pusaka 1 titik, Kecamatan Bendahara 1 titik dan Kecamatan Banda Mulia 2 titik dengan jumlah pekerja sampah sebanyak 215 orang.

Sebanyak 28 titik lokasi tersebut juga telah disediakan tong sampah kontainer bermuatan enam meter kubik dan dilengkapi dengan beberapa unit armada Arm rool pengangkut guna mewujudkan Kabupaten Aceh Tamiang bersih dan bebas sampah, serta aman dari ancaman pencemaran lingkungan, sebutnya..
Artinya, saat ini, dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang rata-rata mengangkut sampah mencapai 50 ton per harinya, sebut M. Asrizal.

Diakuinya, bahwa kadang sering terjadi penumpukan sampah yang berlebihan, padahal tempat tersebut belum waktunya pengangkutan, akan tetapi kita tetap juga kita angkut, Jelasnya.

Hal lain, kata M. Asrizal, pihak DLH sempat mengalami kewalahan dalam mengangkut sampah, hal itu disebabkan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA) tidak dapat dilalui oleh armada pengangkut sampah diakibatkan jalannya rusak.

Asrizal juga mengapresiasi kepada para pekerja pembersih sampah di lapangan, mereka telah berkerja dengan maksimal dan  tidak pernah mengenal waktu, sekalipun di musim hujan bahkan mereka berkerja melebihi batas waktu.

Selain itu, saat ini TPA juga mengalami overload, jadi untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya pengelolaan sampah. Namun disayangkan saat ini DLH Kabupaten Aceh Tamiang belum ada bidang pengelolaan sampah, hanya tersedia tempat tumpukan sampah saja, ungkap Asrizal sembari mengatakan untuk pengelolaan sampah tersebut telah diusulkan untuk tahun 2023 mendatang.(Abdul Karim).
Komentar

Berita Terkini