Diduga Tanah Kebun PPKS Rispa Dijual Ke Pengembang Properti

harianfikiransumut.com / Deli Serdang - Tanah hasil galian Kebun Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Rispa Aek Pancur, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dijual ke pihak pengembang properti yang berlokasi di Dusun I, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa.

Informasi warga di lokasi rencana properti tersebut, tanah galian dari PPKS Rispa, Dusun III, Desa Aek Pancur untuk menimbun lahan rencana properti di Dusun I, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa.

Bahkan parit pembatas rencana properti dengan tanah PPKS Rispa Aek Pancur diduga sudah dipindahkan pihak pengembang.

Wartawan yang Turun ke lokasi rencana properti tersebut, sawit produktif milik PPKS Rispa Aek Pancur tumbang jatuh ke dalam parit buatan baru.

Sawit produktif tersebut tumbang diduga akibat dipindahkannya parit pembatas pakai alat berat (Beko) sampai ke akar batang sawit produktif tersebut.

Kemudian, terlihat di rencana lokasi properti tersebut, banyak juga batang pohon sawit ditanam dan ditutup dengan tanah korekan dari lahan PPKS Rispa Aek Pancur.

Ketika dicoba untuk konfirmasi ke Penanggungjawab (Penjab) Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, inisial Leri tidak ada di kantor nya. Ketika ditanya keberadaan Penjab Kantor PPKS Rispa Aek Pancur, tidak ada karyawan yang tahu. Lucunya, belum ada karyawan dan security yang mengenal inisial Leri tersebut.

Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungmorawa, Misno ketika dihubungi wartawan mengatakan, pemilik properti tersebut Mas Fii. Lahan rencana properti tersebut masih tahap pembersihan dan penimbunan, kata Misno.(Rom)
Komentar

Berita Terkini