Seorang Warga Wampu Laporkan Oknum BKO PT LNK Ke Sub Denpom Binjai

harianfikiransumut.com / Langkat - Seorang warga Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Beni melaporkan oknum BKO PT LNK perkebunan Besilam inisial Dim ke Sub Denpom Binjai, karena diduga telah menjadi korban penganiayaan oknum tersebut, Kamis 17/11/2022.

Laporan tersebut diakui Beni kepada wartawan yang sedang berada di Sub Denpom Binjai. Dia menyebutkan, dirinya sempat dipukuli untuk memaksa mengakui mengambil tandan sawit. Kasus penganiyaan dialaminya sempat berujung tidur di Sel Tahanan Mapolres Langkat, satu Minggu 7 – 14 November 2022.

Beni menjelaskan kejadian menimpa dirinya, saat itu sedang berjalan dan duduk santai di perkarangan perkampungan, tiba-tiba seseorang mendatanginya diduga oknum BKO Perkebunan menanyakan dan berkenalan.

“Boleh kenalan, Lagi ngapain kau. Itu kok ada berondolan sawit di dalam goni,” ujarnya menirukan ucapan oknum BKO Perkebunan PT LNK.

“Semua pertanyaan dan tuduhan oknum BKO itu tentang brondolan atau tandan sawit, tidak saya ketahui, karena saya juga baru sampai. Tapi tiba-tiba saya langsung di borgol oleh oknum BKO perkebunan tersebut dan saya dipukuli, kemudian diikat seperti lembu dan dibawa ke Mapolres Langkat,” ungkapnya.

Atas penganiayaan tersebut, tambahnya, dirinya membuat laporan ke Sub Denpom Binjai Detasemen Polisi Militer I/5, Sub Detasemen Polisi Militer I/5-2 demi “Keadilan” dengan Tanda Bukti Laporan/Pengaduan Nomor TBLP/07/XI/2022 Tanggal 17 November 2022.

Dia berharap, pelaku penganiayaan terhadap dirinya segera diproses, agar tidak sembarangan melakukan penganiayaan dan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan sewenang-wenang baik pelaku maupun pihak untuk Manager PT. LNK Perkebunan Sawit Bukit Dinding Basilam.

“Kalau memang ada yang maling tangkap ya tangkap lalu serahkan ke pihak berwajib. Jangan dipukuli sampai babak belur lalu diserahkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya laporan tersebut pelaku harus menerima hukuman dan pelajaran biar jangan semena mena memukuli atau menganiaya orang-orang.(red)
Komentar

Berita Terkini