Jurtul Togel Di Bandar Khalifah Terciduk Sat Rekrim Polres Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP. Junisar Rudianto.SH.MH, terjun langsung melakukan penangkap terhadap terduga pelaku penulis Togel, dikawasan Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi pada Senin ( 28/11/ 22 ) sekitar pukul 13.30 wib, di Dusun Penaga, Desa Juhar, Kec Bandar Khalifah Kab Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, Selasa (29/11/22) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Terduga pelaku adalah Keliwon Soli alias Keliwon (62) warga Dusun Penaga Desa Juhar Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai, yang ditangkap di rumahnya sendiri.

Penangkapan ini dipimpin AKP. Junisar Rudianto.SH.MH, beserta KBO Reskrim Iptu Ebenezer Tarigan.SH. Plt. Kamit Resum Ipda Tomson Simanjuntak.SH.MH dan personil Opsnal Sat Reskrim, kata AKP. Agus.

Saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sedang duduk menunggu warga yang hendak memasang angka pasangan togel,

Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H.,M.H. langsung mengamankan pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah buku tafsir mimpi, 1 Unit Hp Merek Vivo 1820 hitam biru dan uang tunai, Ungkap Kasi Humas.(Naz)

Keterangan Foto : Seorang jurtul togel bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini