Dua Orang Jurkir Bodong Diamankan Polisi Dari Jalan Suprapto Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Tim Pemburu Premanisme Polres Tebing Tinggi mengamankan 2 (dua) orang laki -laki Juru Parkir (Jukir) yang diduga melakukan parkir liar, Jumat ( 18 /11 /22 ) di Jalan Suprapto Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan ini dipimpin Kasat Samapta AKP Ahmad Yani, SH dan KBO Samapta Ipda Gatot Priadi bersama Personil Sat Samapta, Reskrim dan Sat Narkoba.

Dijelaskan Kasi Humas,  pada saat Kasat Samapta berada di Jalan Suprapto tepatnya di depan Toko Fantasi dan Bukit Raya Kota Tebing Tinggi telah mengamankan 2 (dua) orang laki -laki yang melakukan parkir liar. 

Kedua juru parkir tersebut tidak menggunakan rompi juru parkir dan memakai kartu tanda pengenal yang sudah habis masa berlakunya.

Adapun identitas dari kedua juru parkir tersebut yakni Nukman (52) warga Jalan. Nenas No.7 GG.Mushola Kota Tebing Tinggi, dan Hamdani (36) warga Jalan. Merpati Perum Griya Bulian Blok A No. 70 Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya  terhadap kedua juru parkir tersebut di bawah ke Polres Tebing Tinggi, untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, Ungkap Kasi Humas.

Sementara, sambung Kasih Humas, kepada juru parkir yang telah melengkapi tanda pengenal yang masa berlakunya masih aktif dan rompi petugas parkir, diberi himbauan untuk menjaga kendaraan yang diparkir tidak sampai hilang dan tidak memaksa meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, Pungkasnya.(Naz)

Keterangan Foto : Tim Pemburu Pereman Polres Tebing Tinggi saat mengamankan Jurkir Liar dikawasan Jalan Suprapto Kota Tebing Tinggi.
Komentar

Berita Terkini