DPD IPK Sumut Ultimatum Polres Binjai, Desak Tangkap Tersangka Sebenarnya,!

harianfikiransumut.com : Binjai - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara memberi ultimatum dan peringatan keras kepada Polres Binjai dalam kasus bentrok yang terjadi antara DPD IPK Kabupaten Langkat dengan anggota FKPPI di Kecamatan Selesai, akhir Oktober 2022 lalu. 

Meski Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai sudah ada mengamankan 4 orang dalam bentrok ini, namun hal tersebut dinilai bukan tersangka yang melakukan pembacokan dan pembakaran mobil sebenarnya. 

"Diduga beberapa orang yang diamankan itu hanya tumbal, mereka bukan tersangka sebenarnya yang menyerang anggota kami di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat," jelas Sekretaris DPD IPK Sumut, Rahmansyah Sibarani ketika dimintai tanggapannya, Minggu (13/11). 

Pasca peristiwa, dia menjelaskan, sudah memberikan perintah kepada anggota DPD IPK Binjai dan Langkat untuk menahan diri. Jangan sampai terprovokasi oleh kelompok sebelah yang ingin membuat kericuhan hingga bentrok. 

Namun demikian, dia menilai, langkah menahan diri ini tidak disikapi oleh polisi secara serius. Bahkan, kata dia, polisi dinilai tidak menghormati langkah DPD IPK Sumut untuk menahan diri dan enggan melakukan serangan balik tersebut. 

"Kami mau diproses secara hukum, makanya kami menahan diri," seru dia. 

Pun begitu, polisi diduga tidak melakukan penegakan hukum secara tegak lurus. Pasalnya, beberapa orang yang diamankan bukan oknum yang melakukan penyerangan.

Hasil identifikasi yang dilakukan IPK menyebutkan terduga pelaku penyerangan yakni berinisial PS, Ek, Ted dan Eb. Adapun peran terduga pelaku yakni, PS yang melakukan penghadangan dengan mobil pajero dan saat penyerangan berperawakan rambut kucir serta mengenakan kaus putih. 

Sementara Ek, adalah sopir mobil pajero warna hitam yang membawa anggota untuk menghadang hingga membakar mobil IPK. Kemudian Ted turun dari mobil dengan mengenakan sebo warna hitam dan pakai baju merah lengan panjang. 

Terakhir Eb berperawakan kulit sawo matang dan rambut ikal. "Kita melihat polisi melakukan penegakan hukum tidak secara adil, karena informasi yang kami terima bahwa itu yang ditahan adalah yang dikorbankan. Kita kenal dengan beberapa pelaku, bukan pelaku penyerangan yang ditahan itu, para pelaku sebenarnya masih berkeliaran," tegas dia. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 4 orang. Namun, dia tidak membeberkan identitas maupun inisial keempat tersangka yang sudah diperiksa secara intensif oleh penyidik. 

"Nanti akan disampaikan Bapak Kapolres melalui pres rilis (mengenai identitas atau inisial terduga pelaku). Kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, bahkan para terduga pelaku juga kami kejar sampai Hinai," pungkasnya. 

Sebelumnya, bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang diduga antara kubu Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) pecah di Jalan Binjai-Selayang, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat, Senin (24/10) siang. Akibatnya, 1 mobil Suzuki Escudo loreng IPK BK 1686 DS habis terbakar dan dan Siegra BK 1934 AAO dihujani batu, yang mengakibatkan kaca depan dan serta samping kanan belakang mobil Siegra pecah.

Bahkan 4 orang dari kubu IPK mengalami luka akibat penyerangan yang diduga dilakukan FKPPI. Adapun para korban yakni, Boeng, Eka putra jaya Sinulingga, Gendon dan Latif yang mengalami luka akibat bentrokan tersebut. 

Bentrokan terjadi usai anggota IPK pulang dari Kantor Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat usai melakukan mediasi. Dalam perjalanan sekitar 3 kilometer meninggalkan kantor desa, iring-iringan mobil IPK dihadang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam berisikan beberapa anggota yang diduga dari FKPPI.

Mereka menyerang IPK dengan menggunakan laras panjang dan senjata tajam yang diduga secara membabi buta. (Ginting)
Komentar

Berita Terkini