Curi Hp, Ucok Warga Jalan Beo Tebing Tinggi Di Ciduk Polisi Dari Kawasan Jalan Simpang Uyub

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Seorang pria pelaku pencurian handphone di Batu Lima Teluk Karang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi, usai melakukan pengintaian, pelaku akhirnya ditangkap petugas di kawasan Simpang Uyub Jalan Letda Sujono, Kel Teluk Karang, Kec Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (27/11/22) sekitar pukul 18.00 wib.

“Pelaku berinisial SFM alias Ucok 36 tahun, seorang pengangguran warga Jalan Beo Linkungan 3 Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kapolsek Rambutan AKP H Samosir Spd melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Senin (28/11/22).

Dijelaskannya, kronologi kejadian terjadi pada Sabtu, 26 November 2022, sekitar pukul 03.30 WIB saat korban Masita (45) terbangun, dirinya melihat seorang laki-laki berada di dalam kamarnya, dan karena terkejut korban lalu berteriak “maling, maling, maliiing…,” selanjutnya pelaku melarikan diri dari pintu samping.

“Lalu korban yang masih satu kampung dengan pelaku melihat bahwa sebuah handphone miliknya yang terletak di atas tempat tidur telah hilang,” jelas AKP Agus Arianto.

Pasca kejadian, korban pun melapor ke Polsek Rambutan dengan Laporan Polisi LP / 44 / XI / 2022 / TT. Butan Tanggal 27 Nopember 2022 dalam perkara tiindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dari KUHP Pidana.

Selanjutnya Kapolsek Rambutan AKP H Samosir Spd bersama dengan Kanit Reskrim Ipda R Saragih serta personel Aipda Erwin Lubis, Bripka Devis Saan dan Briptu J Situngkir melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, Sambung Kasih Humas, pada hari Minggu (27/11/22) sekira pukul 18.00 Wib berdasarkan informasi masyarakat, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian handphone tersebut di Simpang Uyub, saat penangkapan petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo A15 berwarna silver.

“Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut,” tandas Kasi Humas.(Naz)


Komentar

Berita Terkini