Cewek Cantik Bersama 2 Pria Ditangkap Polisi.

harianfikiransumut.com - Binjai : Wanita cantik berinisial MY (25) warga Tanjung Jati, Binjai Barat ini diringkus polisi saat bersama dua orang pria masing masing  berinisial AJ (30) dan MAA (29) keduanya warga Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, Medan Sunggal.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasi Humas IPTU Junaidi mengatakan, ketiganya ditangkap saat berada di sebuah rumah yang terletak di Jalan Letnan Umar Baki, Binjai Barat pada Selasa (29/11/2022) dinihari.

Ia menerangkan, penangkapan MY, AJ dan MAA tersebut, berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, terkait adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Kecamatan Binjai Barat.

Usai melakukan penyelidikan dan mengintai rumah yang diduga sebagai tempat untuk transaksi narkoba, akhirnya ketiganya berhasil diringkus oleh petugas dari Unit I Sat Narkoba Polres Binjai yang dipimpin IPDA Eddy Supratman.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kita dapat sabu seberat 8,17 gram dari pelaku AJ, yang diperoleh dari M warga Medan,” kata Junaidi.

Saat ini, ketiga pelaku yang disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Yo 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan atau maksimal seumur hidup tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Mako Polres Binjai. (HenS)
Komentar

Berita Terkini