harianfikiransumut.com | Rupat - Pemerintah desa tanjung Medang kecamatan Rupat Utara usulkan 20 item pembangunan prioritas yang di ajukan dalam Musrenbang yang telah disepakati bersama dalam RKPDes TA 2023 dan 2024.
Kepala Desa Tanjung Medang, Syaiful mengatakan musrenbang, merupakan kewajiban setiap pemerintah baik pusat daerah. Kecamatan dan tingkat desa dalam memperkuat mencari, menetapkan, mengusul dan rencana pembangunan.
” Musrenbang merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat rencana pembangunan melalui usulan pembangunan nasional yang telah di Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, kecamatan dan desa/ kelurahan.
Hal itu baik kegiatan mencari, membuat, merencana, menyusun dan mengusulkan pembangunan di desa. yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan. Kata nya
Kades tanjung Medang bacakan sejumlah besar usulan pembangunan yang telah dipaparkan dalam Musrenbang yang digelar Pemerintahan Desa Tanjung Medang saat itu bersama pemerintah kecamatan Rupat Utara. Dari sejumlah item yang di sampaikan kepada UPT dinas terkait oleh pihak pemdes tanjung Medang yang di bacakan kapada UPT, pupr. UPT kesehatan. UPT perhubungan. UPT perikanan kelautan UPT pertanian perkebunan dan UPT perkim.
Hal itu sebagi upaya pemerintah desa tanjung Medang dalam jemput bola, (pembangunan) Rabu (5/10). Kemarin
Saipul kepala desa tanjung Medang ketika konfirmasi lewat via messenger pesan singkat i,a membenarkan kalau pihak nya telah melaksanakan musrembang tingkat desa. ” benar, desa kita telah melaksanakan musrembang untuk menyepakati 20item usulan dan membuatkan Perencanaan Pembangunan Desa melalui (Musrenbangdes ) Tingkat Desa yang berlangsung di aula pertemuan desa tanjun Medang. Kata nya Sabtu (8/10)
Dalam Musrenbangdes ini ujar Saiful di warnai Penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2024 yang di hadiri :.
Camat Rupat Utara yang diwakili sekretaris Kecamatan Gauk Rizal,Kasi PMD Panut S.Pd.i Korwilcam .Arafik, Korcam Rizwan, UPTD Perpustakaan . Idris, UPTD Perikanan Irwandi, UPTD Puskesmas Ibk. Dr.Ratnasari Lina, UPTD PK & PIKM Aidil Khaidir, UPTD Bapenda Nazarudin, PUPR .Ujange Dan elemenpemerintaha desa BPD beserta anggotanya Kepala Dusun,Ketua RT 01 – RT 08, Ketua RW 01 – RW 04,kepala sekolah se- Desa Tanjung Medang tokoh masyarakat, LAMR, KPMD, LPMD, FKPM, LIMNAS,BUMDES,PKK,PLD, dan pendamping pembangunan. (Alan)