Pemdes Sei Cingam di Rupat Gelar Musrenbangdes

harianfikiransumut.com | Rupat - Pemerintah desa sungai cingam di kecamatan Rupat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat desa, hal itu merupakan Amanat Undang-Undang republik Indonesia nomor 25 tahun 2004 tenteng sistem perencanaan pembangunan Nasional.  Yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, daerah, kecamatan dan desa/ kelurahan. 

Kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan untuk Mencari, Membuat, Merencana, Menyusun Dan Mengusulkan Pembangunan Di Desa yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan.

Hal itu merupakan instruksi tindak lanjut surat dari pemcam perihal penjadwallan Musrenbangdes Tahun 2022. Ke-pemerintah Desa untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa yang Di Warnai RKPDes Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Tahun 2024.
Musrenbangdes Tersebut Di Laksanakan Pada Rabu (28/09/2022) kemarin Di Gedung Serba Guna Desa Sei Cingam.

Amatan media, Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rupat yang diwakili saat itu  Kasi PMD A.Gafri, SE. Korcam Pendamping Desa Ekonomi, Kepala UPT Pendidikan diwakili Atan .s,pd.  Kepala UPT Kesehatan, Ketua BPD berseta Anggota, LPM, Pendamping Desa, Dusn, RT, RW, Pengurus PKK, Ketua Bumdes, Pengurus Karang Taruna, Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cingam Jamil. S.Pdi menyampaikan Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2024, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan tertib, lancar, penuh kesungguhan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tuturnya.
Jamil juga mengucapkan terima kasih kepada undangan yang sudah hadir. Sembari menyampaikan usulan yang tidak terealisasi di Tahun 2021 – 2022 semoga ditahun 2023 dapat direalisasikan. Harpanya

Di kesempatan itu, Camat Rupat diwakili Agafri, SE Kasi PMD menyampaikan bahwa perencanan desa mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Beliau juga berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKPDesa ini dapat terdampak secara nyata terhadap masyarakat. Ucap agafri. (Alan)
Komentar

Berita Terkini