Cegah Gangguan Kamtibmas Polisi Di Tebing Tinggi Himbau Hubungi Call Senter 110

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu BSM Tarigan bersama anggota melakukan sambang dengan memberikan penyuluhan kamtibmas kepada petugas di Stasiun Kereta Api Kota Tebing Tinggi sembari ingatkan segera menghubungi Call Senter Polres Tebing Tinggi 110 dan berkordinasi dengan Instansi jika ada gangguan Kamtibmas, pada Jumat di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas turut didampingi Kanit Bintipsos Sat Binmas Iptu R Butarbutar, PS.Kanit Bin Polmas Aiptu Boimin Silalahi, Staf Binmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan dan Bripka Handi Oky Manalu.

Dikesempatan itu pula, penyuluhan dan sosialisasi diberikan oleh Kasat Binmas dengan menyampaikan agar petugas Kereta Api lebih memperhatikan dan mengingatkan para penumpang yang berada di Stasiun agar memperhatikan barang bawaannya setelah kereta api tiba di stasiun, termasuk saat hendak berangkat agar barang-barang milik penumpang tidak ketinggalan.

Selanjutnya mengimbau kepada petugas agar lebih memperhatikan keselamatan para penumpang, apabila nantinya kereta api tiba dan berangkat, agar mengantisipasi terjadinya kecelakaan terhadap penumpang yang tiba maupun berangkat.

Selain itu apabila ada terjadi gangguan kamtibmas ataupun gangguan dilingkungan/ diwilayahnya, agar segera menghubungi Call Senter Polres Tebing Tinggi 110 dan berkordinasi dengan Instansi terkait dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat, hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.(Naz)


Komentar

Berita Terkini