12 DPC Bersama DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur

harianfikiransumut.com | Pekanbaru - Sebanyak 12 DPC Se Riau bersama DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau gelar aksi unjuk rasa yang berlokasi di Di depan Kantor Gubernur Riau Jl. Sudirman Pekanbaru, pada Kamis, 15 September 2022.

Perihal aksi Unjuk Rasa ini  terkait permasalahan surat Bupati Rohil Nomor : 560/DTK/2022/230 tanggal 26 Agustus 2022 tentang pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan tetang   PC.F.SPTI-K.SPSI Kab Rohil kubu Hijrah. Disini  ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Saut Sihalolo SH.selalu Korlap aksi damai  Masa yang turun Sekitar -+ 4060 Orang (gabungan 11Kab/ Kota Se Riau ditambah Dpc.mandau pingir 

Aksi unjuk rasa menggunakan atribut sebagai berikut, 1 Buah Mobil Komando Jenis Mitshibshi Mobil Pickup L.300 Warna Hitam, bendera F.SPTI Rokan Hilir, spanduk yang bertuliskan “Bupati Rohil Perampas hak buruh, “Disnaker Rohil tidak paham undang – undang # Pejabat Bodoh”,  “Bupati Rohil wajib mundur !!!, “Cabut pencatatan F.SPTI versi hijrah karena telah melanggar UU 21 tahun 2000

Selain spanduk ada juga Poster yang bertuliskan sebagai berikut :
“APBD elit # bukan maen buruh dibikin sulit”, “Mohon pak gubernur bertindak segera agar kompor kami tetap menyala!!!, “Gubernur riau mohon dengan sangat bantuannya !!!, “Cukup Epi cukup kami rakyat mengecam keras tindak bupati mengadu domba buruh F.SPTI-KSPTI di rohil !!.

“Pecat bupati rohil, segera cabut pencatatan  F.SPTI-K.SPSI kubu hirjiah disini kami menghimbau kepada Bupati jangan ikut campur karena serikat pekerja bukan di bawah pemerintah melainkan sebagai mitra kerja pemerintah, kami minta tolong kepada pak gubernur untuk menidaklanjuti permasalah ini jagan sampai anak dan istri kami menjerit!!.

Maka dari itu kami minta kepada bapak gubernur riau untuk menidaklanjuti masalah kami ini karena  “Epi Sintong Bupati rohil tidak pernah membaca UU 13 tetang serikat pekerja/buruh dan UU 21 tahun 2000  dan disini kami mendesak agar bapak gubenur riau mengambil tidakkan tegas kepada Bupati Rohil.

Adapun Tuntutan sebagai berikut :
1. Turunkan Bupati Rokan Hilir A frizal Sintong.
2. Cabut/coret seluruh pencatatan yang dikeluarkan oleh Plt Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir untuk seluruh PUK Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia yang dipimpin oleh ketua Hijrah (Adik Kandung Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong).

3. Cabut/coret Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 560/DTK/2022/157 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan agar bekerja sama dengan ketua Hijrah (Adik Kandung Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong).

4. Cabut/coret Surat Bupati Rokan Hilir Nomor: 560/DTK/2022/230 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan, PC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hilir Kubu Hijrah, DPC.F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Rokan Hilir Kubu Fuad Ahmad dan Camat Se-Kabupaten Rokan Hilir yang tidak memperbolehkan melakukan kegiatan Bongkar muat.

“Tolong Bapak Gubernur Riau perhatikan nasib kami saat ini yg mana Bupati nya sangat arogan dengan masyarakat terutama Buruh”. ‘Jika Kami tidak di Tanggapi maka kami akan paksa masuk kedalam kantor Gubernur Riau’. Demikian orasi orasi yang terdengar.

Sekitar pukul 11. 25 wib 7 Orang perwakilan Masa Aksi yg di pimpin oleh Ketum DPP.F.SPT$-KSPSI (Surya Bhakti Batubara) masuk menjumpai Perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau (Drs. Masrul Kasmy, M.Si) dan pesan “Saya mengucapkan maaf sebelumnya buat bapak-bapak semua atas pada kesempatan kali ini bahwasannya Bapak Gubernur Riau tidak dapat ikut duduk bersama kita disini karna beliau saat ini sedang melakukan Ibadah Umroh”, ucap Masrul.

“Disini saya Asisten I sebagai Perwakilan Gubernur Riau yang akan menampung aspirasi bapak bapak sekalian yang mana nantinya kita akan langsung sampaikan Permintaan bapak bapak ini langsung kepada Pimpinan Gubernur Riau,”lanjut Masrul.

Ketum DPP.F.SPTI-KSPSI Surya Bhakti Batubara menyampaikan,” Kami sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Bapak Bupati namun tidak ada hasil dimana bapak bupati melakukan arogansinya sebagai bupati yang mana seolah-olah dia merupakan ketua F.SPTI-K SPSI Kab. Rokan Hilir”,jelas Surya Bhakti.

“Permasalahan ini merupakan dampak dari Bapak Bupati telah mengeluarkan surat-surat yg bertentangan dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Tenaga Kerja”lanjut Surya Bhakti.

“Kadisnaker Rohil sendiri sudah melakukan instruksi dari Kadisnaker Provinsi, namun setelah melakukan instruksi Kadisnaker Provinsi Langsung,  bapak Bupati Rohil melakukan Pencopotan jabatannya dan diganti dengn Pj. Kadisnaker Roril dicopot dari Jabatan nya”ucap Surya Bhakti.

“Kasihan nasib Pj. Kadisnaker yg menjalankan isntruksi langsung kenak copot dari Jabatannya oleh Bupati Rohil”ungkap Surya Bhakti lagi.

Pernyataan pernyataan tersebut ditanggapi oleh Perwakilan Kadisnakertrans Provinsi Riau yaitu Kabid Hubungan Industrial menyampaikan sebagai berikut :

1. Kami disnaker sudah membuat suatu draft tentang permasalahan ini, namun saat ini kita masih menunggu Kadisnaker provisi riau  pulang dari tanah suci dari Pelaksanaan Umroh.

2. Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan dengan bekerja sama dengan Ombudsman dimana nanti nya Ombudsman melakukan bersurat ke Bupati Rohil dan Kadisnaker Rohil. Namun jika tidak di indahkan oleh Bupati dan Kadisnaker rohil bisa kita melakukan surat teguran.kata ketum Surya bakti batu bara SH

Selaku ketum F.SPTI-KSPSI Surya Bhakti Batubara SH menyampaikan sebagai berikut :
1. Saya mau Pemerintah Provinsi Riau ada sikap tegas yg diambil untuk nasib anggota kami dimana kami disini untuk memberitahukan Sikap Bupati Rohil yang sewenang-wenang dan bertentangan langsung dengan Undang-undang.

2. Kami sudah melakukan segala mekanisme Hukum untuk kejelasan masalah ini, karena anggota kami di lapangan ini butuh makan buat anak istri nya.

3. Jangan sampai permasalahan ini tidak ada solusi penyelesaian nya oleh Pemerintah Provinsi Riau. Karna kami disini mempunyai tanggung jawab terhadap anggota dilapangan saat ini.tutur kata ketum DPP.F.SPTI-K.SPSI

Kabid Hubungan Industrial Kadisnaker Provinsi Riau melanjutkan sebagai berikut :
1. Kami sudah menyiapkan surat draft dimana saat ini kita tinggal menunggu arahan Pak Gubernur Riau dan Kadisnaker terkait draft ini.

2. Kami akan segera melengkapi berkas draft ini dan dilakukan penandatangan oleh Plh. Gubernur Riau menunggu Bapak Wakil Gubernur Riau pulang dari Thailand hari Senin Mendatang.

Selesai menyampaikan pernyataan Ketum Menyerahkan laporan pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh Asisten I dan dilanjutkan sesi foto bersama, setelah itu sekitar pukul 12.08 wib Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau (Drs. Masrul Kasmy, M.Si) menjumpai Masa aksi.

“Saya atas nama Asisten I yg mewakili Bapak Gubernur Riau sangat mendukung pernyataan yang bapak-bapak sampaikan untuk kita langsung sampaikan kepada Bapak Gubernur Riau”ucap Masrul.Kasmy MSi

“Disini saya cukup mengerti dan paham Atan nasib bapak-bapak sekalian, oleh karna itu saya selaku asisten I yang mewakili Gubernur Riau menandatangani Pernyataan Sikap bapak bapak sekalian sebagai tanda dukungan saya terhadap Nasib Buruh Di Kab. Rohil”lanjutnya.

Setelah puas menerima tanggapan dari Bapak Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Riau (Drs. Masrul Kasmy, M.Si) yang mewakili Gubernur Riau korlap komandoi masa membubarkan diri dan kembali Ketitik Kumpul di Pustaka Wilayah Jl. Cut Nyakdien Kota Pekanbaru.

Selama Aksi Berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
( Deki )
Komentar

Berita Terkini