Terpapar Paham Radikalisme, 389 Orang Warga Aceh Tamiang Ikrar Setia NKRI

harianfikiransumut.com | Sebanyak 389 orang warga Aceh Tamiang yang disinyalir terpapar paham radikalisme Jamaah Islamiah (JI) melakukan pengucapan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis,(11/8) pagi.

Ke 389 orang yang terkontaminasi atau terindikasi terpapar paham radikalisme tersebut mencabut bai'iat dan melakukan pengucapan sumpah massal untuk kembali penerapan paham Ideologi Pancasila dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka yang terindikasi terpapar paham radikalisme masing-masing berasal dari Kecamatan Rantau, Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat pembacaan sumpah setia massal tersebut, turut disaksikan langsung oleh Waka Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Sentot Prasetyo, S.I.K  Dir Cegah Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Tu Bagus Ami Prindani S.I.K,. M.Si. Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST. Kolonel (purn) Ahmad Husein, MA. Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Czi. Alfian Rahmad Purnamasidi, S.I.P, M.Si. Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Imam Asfali, S.I.K.  Danyon 111 Raider Khusus Letkol Inf. Agus Satrio Wibowo, S.I.P. Kepala Kesbangpol Provinsi Aceh Drs. Mahdi Efendi.

Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang Syahri, SP. Wakil II DPRK Aceh Tamiang M. Nur. Kajari Aceh Tamiang Agung Hardianto, SH. Kepala Pengadilan Aceh Tamiang Rahmadsyah, SH. MH. Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal, MA. Kaban Kesbangpol Aceh Tamiang Devi Agusliayana, S.STP. Kabag Ops Polres Aceh Tamiang Kompol Arif Sanjaya, SH. Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang AKP Zulfahmi, SH.

Berikut pernyataan Ikrar yang di ucapkan oleh para peserta Bai'at : 
Saya berlepas Diri dari Bai'at kepada pimpinan Jamaah Islamiah karena bertolak Belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam

Akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia

Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengikuti semua peraturan per Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pasca dilakukan nya upaya hukum oleh pihak Densus 88/AT Mabes Polri terhadap masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga merupakan jaringan Terorisme sehingga pihak Densus 88/AT Mabes Polri beserta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Sosialisasi serta Bai'at dan Ikrar Setia kepada NKRI dalam Rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila Kepada Masyarakat yang terindikasi terpapar Faham Radikal/Faham Ideologi.

Pelaksanaan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri oleh peserta bai'at dan Ikrar sebanyak lebih kurang 389 orang dari 3 (tiga) Kecamatan yaitu, Kecamatan Karang Baru, Kejuruan Muda dan Rantau.

Waka Densus 88/AT Mabes Polri Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan, sebagai warga Negara Indonesia, kita harus bersyukur kita hidup dengan Negara Demokrasi, dan kita juga harus berpaham 1 ideologi, yaitu ideologi Pancasila.
Dalam hidup Bernegara juga, kita mengenal sikap toleransi antar umat beragama, maka dari itu kita harus menghargai satu sama lain.

Dengan adanya kegiatan kita pada hari ini, kita berharap agar kita tetap berpaham dan berideologi Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI, tutup Brigjen Pol. Drs. Sentot Prasetyo

Selanjutnya, Bupati Aceh Tamiang melalui Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang ini, dipandang penting dan kami yakini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme. 

Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. 

T. Insyafuddin juga menambahkan, perlunya peran tokoh agama dalam melakukan pencegahan terhadap masuk nya paham radikalisme di dalam masyarakat serta dengan adanya kegiatan baiat dan ikrar cinta NKRI dapat menumbuhkan semangat dan kesatuan bangsa guna mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, ungkapnya mengakhiri.

Selanjutnya, penyampaian tausiah kebangsaan yang di sampaikan oleh Kolonel TNI (Purn) Ahmad Husein, MA.(Pakar).
Komentar

Berita Terkini