Program Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Generasi Muda Langkat

harianfikiransumut.com / Langkat - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Langkat launching program Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas di Kabupaten, Jumat (12/8/2022).

Sekaligus penandatanganan kesepakatan yang tertuang dalam MoU komitmen bersama, mewujudkan generasi muda sehat dan produktif di Kabupaten Langkat. 

Giat ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Asisten II Ekbang H Hermansyah MIP, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. 

Asisten II berterimakasih telah melaksanakan program tersebut. Menurutnya ruang tamu generasi sehat Indonesia sebagai mitra koalisi inklusif yang berkaitan dengan pemenuhan hak kesehatan seksual, serta produksi di kalangan remaja dan penduduk usia produktif mempunyai arti penting. 

Sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014, yaitu menjamin terpenuhinya informasi serta layanan kesehatan reproduksi yang aman bermutu serta terjangkau bagi masyarakat. 

Selanjutnya Ketua PMI Langkat, Afrizal Khan SKom MM menjelaskan para remaja sangat sensitif, terkadang mereka tidak tahu yang salah atau benar, untuk itulah perlunya program ini.

Diharapkan para pelajar dapat memahami cara merawat reproduksi, semoga setelah kegiatan ini masyarakat Langkat mendapatkan edukasi. 

Sementara Sekretaris PMI Sumut, Dr Edi Siswanto mengatakan 40 persen siswa SMP dan SMA tidak perawan lagi, ini data di tahun 2005. Kondisi ini mengancam generasi muda. 

Jadi pemerintah daerah harus berperan. Menurutnya kemauan PMI dan Pemkab Langkat untuk menjalankan program tidak akan sia-sia kalau bekerja sama pada pelaksanaannya. 

Kemudian Direktur Rutgeners, Dr Amalah Ramlah mengatakan ada 10 negara yang menjalankan program ini dan dana bersumber dari Belanda. Selama satu tahun terakhir (2021), PMI tergabung dalam sebuah program partnership bernama, Right Here Right Now 2 (RHRN2) yang berfokus pada pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) serta pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja dan praktik berbahaya bagi kesehatan reproduksi anak perempuan. 

Program RHRN2 bekerja di beberapa Kabupaten yaitu :
1.Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 
2.Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 
3.Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Dalam mendukung tujuan utama, sambung Dr Amalah Ramlah, intervensi akan mencakup beberapa aspek 
yaitu edukasi-informasi-layanan, advokasi, reset, dan membangun dukungan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia dan partisipasi anak muda yang bermakna.

● Aspek Edukasi-informasi-layanan menyasar pada khususnya remaja secara offline maupun online baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, mahasiswa, kelompok pemuda dengan latar belakang agama, kelompok pemuda lintas agama, disabilitas, dan menjangkau masyarakat umum termasuk orang tua.

● Aspek Advokasi akan memetakan dan menganalisis regulasi yang ada di tingkat nasional, provinsi dan lokal dan berkontribusi dalam implementasi-nya.

● Aspek dukungan masyarakat akan memanfaatkan kanal-kanal digital dengan melibatkan champion muda dan key leader dan influencer untuk memberikan informasi yang benar terhadap masyarakat.

Dalam mengemban Tanggung Jawab Program di tahun 2022, PMI akan memulai implementasi, Program RHRN2 di daerah implementasi khususnya dalam Aspek Edukasi – Informasi dan Aspek dukungan Masyarakat. 

Maka akan diselenggarakan kegiatan awal “Launching Program Kesehatan Seksual dan Reproduksi di Kabupaten Langkat "

Hal ini dalam memperkuat alur dan kolaborasi dengan PMI daerah, dinas dan sekolah terkait dalam implementasi Program RHRN2. Sekaligus berdiskusi lebih dalam terkait isu yang akan menjadi fokus program selama satu tahun kedepan.

Tujuan serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tahap awal program bertujuan untuk:
1. Memperkenalkan Program RHRN2. 
2. Memperkuat koordinasi dan kolaborasi program RHRN2 dengan daerah. 
3. Memberikan informasi keberlanjutan MoU dengan pemerintah daerah terkait program 
RHRN2. 
4. Memberikan informasi mengenai workplan dan timeline program RHRN2.
5. Penandatanganan MoU Pokja Daerah. 
6. Memberikan Informasi keberlanjutan implementasi dengan sekolah terkait program RHRN2. 

Turut hadir mewakili Ketua PMI Sumut Dr Edi Siswanto, Ketua DPRD Sribana Perangin Angin SE, Ketua Komisi B Fatimah SSi MPd, Kadis KB dan PPA Kabupaten Langkat dr Sadikin Winanto, Kadis Kesehatan diwakili Kabid Kesmas Erwin Siregar.(red)
Komentar

Berita Terkini