Polsek Stabat Tak Mampu Menangkap Pelaku Penganiayaan Guru Ngaji

harianfikiransumut.com : Langkat – Sabaruddin alias Ucok (60) warga Dusun VI Kurnia, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi korban penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial AH.

Atas kejadian tersebut, Ucok membuat laporan ke Polsek Stabat. Pengaduannya diterima dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/44/VIII/2022/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 10 Agustus 2022, tentang tindak pidana penganiayaan.

Penganiayaan itu berawal saat guru ngaji dan sejumlah warga lainnya menanyakan perihal lahan kebun rambungnya yang dilintasi proyek pembangunan tol di Kantor Desa Pantai Gemi. Kebun rambung yang sudah diusahainya selama 30 tahun itu rusak,ia pun bermaksud mempertanyakan ganti rugi atas kerusakan itu.

Saat menunggu di sana, datanglah AT, UN dan AH. Menurut keterangan korban, tanpa basa-basi, AH langsung mengejar dan memukul wajah serta menunjang dada Ucok hingga tersungkur ke tanah.

“Tiba – tiba wajahku dipukul, dadaku ditunjang (AH) sampai aku jatuh ke tanah dan dipijaknya. Setelah itu, orang itu pun pergi, warga lain pun ada dipukuli, tapi aku gak tau siapa yang dipukuli,” terangnya.

Hingga kini, terduga pelaku penganiayaan berinisial AH belum ditangkap. Akibatnya, guru mengaji (baca Quran) kini masih trauma, Bahkan, sejak 10 Agustus lalu, dia ‘mengungsi’ ke Klinik Surya Stabat dan tak lagi dapat mengajar.

Akibatnya, puluhan murid terpaksa berhenti belajar membaca Quran. Mereka berharap, agar penganiaya Ucok Guru ngaji dapat segera ditangkap dan ditahan. “Puluhan murid ngaji sekarang tidak bisa belajar. Gurunya masih di sini, ngungsi karena masih trauma,” kata Bustami (57) saat menemui Sabaruddin alias Ucokdi Klinik Surya Stabat, Senin (29/8/2022) malam.

Sedangkan Sabaruddin alias Ucok mengatakan, puluhan murid ngajinya terdiri dari beragam usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa belajar mengenal dan membaca Quran padanya. Dia menjamin, dalam sebulan murid-muridnya mahir membaca Kitab Suci Umat Islam itu.

“Kemarin ada yang datang jumpai aku di sini untuk berdamai, tapi aku gak mau. Seenaknya aja mereka menganiaya aku terus minta damai. Ini masalah harga diri. Aku bukan orang jahat. Sekarang, murid ngajiku berhenti belajar. Mereka minta pelaku segera ditangkap,” tutur Ucok.

Diwaktu yang berbeda dan tempat terpisah awak media ini coba mengkonfirmasi Kapolsek Stabat AKP Fery Ariandy SH, MH, terkait belum ditangkapnya terduga pelaku penganiayaan berinisial AH terhadap Sabaruddin (korban) alias Ucok Guru.

“Laporannya sudah tahap penyidikan dan perkembangan laporan sudah kami info kepada pelapor,” tutur Kapolsek Stabat melalui via pesan WhatsApp. (Yanto)
Komentar

Berita Terkini