Luput Dari Perhatian Pemerintah, Suhendi Dan Keluarganya Masih Berteduh Di Gubuk Reot

harianfikiransumut.com | Besitang - Rumah berukuran 3x4 meter berlantaikan tanah berdinding tepas dan beratapkan nipah dijadikan oleh pasangan Suami-Istri Suhendi(58) serta Istrinya Sriwirayati(41) dan putranya untuk berteduh di Dusun l Bukit Suka Mulia Desa Halaban.Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Gubuk tersebut, tanpa penyekat atau ruang kamar tidur dan tanpa kamar mandi, terlihat pula atap rumahnya yang telah bocor terlebih dikala musim hujan serta tanpa dilengkapi
Alat perabot berupa TV layaknya rumah tetangga. 

Rumah yang jauh dari kata layak huni ini telah sepuluh tahun lamanya dihuni , kata pasutri Suhendi bersama Istrinya Sri Wirayati, saat disambangi harianfikiransumut.com,  Senin (8/8).

Hasil dari amatan media di kediamannya, hampir semua bagian atap gubuknya mengalami kebocoran, hanya tempat tidur berukuran 2x 2 meter yang tidak Bocor.

Jangankan untuk memperbaiki atau mengganti atap gubuk, untuk makan sehari-sehari saja kami kesulitan, keluhnya.

" Saya tidak memiliki pekerjaan tetap, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, saya bersama Istri terpaksa.mencari Brondolan Kelapa Sawit, itu pun sering menjadi masalah dengan pemilik kebun, tuturnya sembari mengharapkan perhatian pemerintah agar rumahnya bisa mendapatkan program bantuan rumah layak huni.

Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor: 13 tahun 2011.tentang Penanganan Fakir. Miskin.sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan Pembangunan Potensi diri, sandang, Pangan Perumahan dan pelayanan Sosial menjadi tangung jawab Nagara. 

Pasal 14 menyebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab menyediakan dalam pelayanan Perumahan.dan bantuan Sandang.pangan.UU Dasar RI Tahun 1945.menjelaskan Fakir.Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.Pasal 27 Ayat(2) menyatakan Bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas Pekerjaan dan penghidupan yang layak. 

Ditempat terpisah, Kepala Desa Halaban.
Tamaruddin.S.Ag ketika dikonfirmasi harianfikiransumut.com menjelaskan, bahwa untuk saat ini belum ada program bedah rumah dan kalau untuk Bantuan Sosial berupa BLT dari Dana Desa untuk warga miskin di Desa ini telah disalurkan. Kemudian bagi warga yang telah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH)  tidak lagi dapat menerima BLT DD, tandasnya.(R.az)
Komentar

Berita Terkini