Wakil Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan Tiga Pejabat

Aceh Tamiang | Setelah sebelumnya, pada tanggal 2 November 2021 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan rotasi jabatan kepada 34 ASN di Lingkungan Aceh Tamiang, hari ini Selasa (23/11/21), kembali mengukuhkan dan melantik satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bertempat di ruang kerja Asisten Tata Pemerintahan Setdakab setempat.

Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, ST melantik Drs. Tri Kurnia sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Sebelumnya, Tri menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hal ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.22/16/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Bersamaan dengan itu, Wabup Insyafuddin juga melantik dan mengukuhkan dua Pejabat Pengawas. Kedua pejabat tersebut ialah, Edwan Latifurrahman Syah Putrawan sebagai Kasubbid Penelitian, Pengembangan Sosial dan Pemerintahan pada Bappeda Aceh Tamiang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubbid Penanaman Modal dan Investasi di instansi yang sama. 

Sementara jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Aidil Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kejuruan Muda.

Kepada para pejabat yang dilantik, Wabup Insyafuddin berpesan untuk bersama-sama saling bahu membahu menghadapi tantangan serta bersatu padu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Aceh Tamiang.

“Amanah (jabatan) yang diberi kepada Saudara bukan sekedar kepercayaan, tetapi harus dimaknai sebagi tanggungjawab untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Sudah saatnya memacu diri, terus mengasah kemampuan dan kapasitas agar berdaya saing dalam gerak pemerintahan yang harus bergerak cepat”, pesan Wabup.

Proses pengukuhan disaksikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. Abdullah dan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, M. Mahyaruddin, S.Si.


Laporan | pakar

Komentar

Berita Terkini