Polsek Padang Hulu Himbau Pengusaha Berlakukan Pembatasan Jam Operasional

harianfikiransumut.com | Tebing Tinnggi-Kapolsek Iptu Bringin Jaya SH, MH Pimpin pelaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Padang Hulu guna memberikan himbauan kepada para pelaku usaha terkait jam operasional tempat usaha, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.54 / 15/ inst /2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, guna memutus mata rantai dari penyebaran virus COVID-19 khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Minggu (30/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.


Kegiatan tersebut melibatkan 6 orang personil Polsek Padang Hulu Resor Polres Tebing Tinggi, diantaranya Kapolsek Iptu Bringin Jaya didampingi Ps Kanit Provos Aiptu M Ginting dan Aipda Tony Wibowo, Bripka P Manurung, Bripka Kiki Ajuar serta Bripka Leonardo Hutauruk melakukan himbauan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.


Dalam patroli itu sejumlah tempat usaha di sambangi perugas diantaranya, Warung Bakso mas min di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pabatu, Alfa Mart di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya, Warung Tuak (Tusor) Jalan Gatot Subroto Kelurahan Tualang dan Indomaret di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi didatangi oleh personil Polsek Padang Hulu guna memberikan himbauan tersebut.


Dikesempatan tersebut, selain memberikan himbauan untuk menutup tempat usaha hingga pukul 21.00 WIB kepada para pelaku usaha hingga pada tanggal 31 Mei 2021.


Selain itu petugas juga turut serta memberikan himbauan terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) 5 M kepada para pengunjung tempat usaha dan keramaian dan mematuhi Instruksi Gubsu dan Walikota Tebing Tinggi untuk menutup usahanya hingga pukul 21.00 WIB. 


Hingga dipenghujung pelaksanaan kegiatan patroli, petugas tidak menemukan adanya  pelanggaran yang menonjol dan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Pungkas kabag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nenggolan melalui Pesan WhatsApp.


Penulis : Naz

Komentar

Berita Terkini