Diduga Praktek Judi Jacpot Di Langkat Berkembang, Penegak Hukum Diminta Bertindak

 

harianfikiransumut.com | Langkat - Diduga Akhir-akhir ini praktek permainan judi Jacpot atau Tembak Ikan di Teluk Aru Kabupaten Langkat semakin berkembang dan menggila bahkan hingga ke pelosok desa..

Salah seorang pedagang yang enggan namanya sebutkan mengatakan, untuk didaerah Kecamatan Besitang, ada beberapa desa yang ditemukan lokasi permainan Judi Jacpot atau tembak Ikan.

Berbekal informasi tersebut, belum lama ini tim media harianfikiransumujt.com  melakukan penelusuran guna memperoleh kebenaran atas informasi yang berkembang di beberapa desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Menurut pengamat sosial Kabupaten Langkat, Safi.i Efendi Gultom, meski lokasi judi tembak ikan sempat di obrak-abrik oleh para kaum ibu, namun keberadaan permainan judi Jacpot masih tetap berlanjut dan terkesan tidak tersentuh oleh hukum.

Hal tersebut dibuktikan semakin banyaknya prektik judi di sejumlah Desa yang ada Di Kecamatan Besitang, Jum'at (14/5/21).

Safi.i Efendi Gultom meminta,  agar Kapoldasu dan Kapolres Langka.untuk menghentikan Praktik Judi di Kecamatan Besitang dan Teluk Aru.

Terlebih, saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan musibah pandemi Covid-19,  hingga pemerintah terpaksa membuat kebijakan berupa program bantuan langsung tunai (BLT) untuk memulihkan Ekonomi masyarakat.

Akan tetapi, sangat disayangkan,  uang bantuan dari Pemerintah tersebut terkesan hanya dihabiskan di Meja Judi.

Padahal uang bantuan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk sedikit meringankan Bebani Ekonomi Masyarat, Kata Safi.i Efendi Gultom singkat searaya

(TIM/FIKSUM)

Komentar

Berita Terkini