Polsek Pangkalan Brandan.kembali amankan 2 Pengedar Narkoba.

harianfikiransumut.com l P.Brandan - Sejak akhir-akhir ini Daerah pesisir .terus menjadi incaran para Sindikat peredaran Narkoba untuk menghancurkan generasi penerus Bangsa.Namun perbuatan melangar hukum sepertinya tidak berjalan mulus sebagai mana harapan para mafia Narkoba.karna Polisi sebagai garis terdepan untuk memerangi Narkoba tidak tinggal diam begitu saja.

Sabtu(3/4/21)Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Kembali berhasil meringkus dua Pria. Masing-masing SW (29 th)warga dan JI (43 th) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei. Lapan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Ceritanya sebelum peristiwa penangkapan terjai Sabtu tanggal 03 April 2021 sekira pukul 17.30 Kapolsek Pakalan.Brandan AKP. P. S.SIMBOLON.SH mendapat informasi bahwasanya di Lingkungann III Gang Amal ada seorang laki laki sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu mendapat info tersebut langsung memerintah kan Kanit Reskrim IPTU RELAPANG SITEPU, SH,MH dan Petugas Opsnal melakukan pengecekan.

Dalam pengecekan tersebut Petugas menemukan 2 dua orang laki laki sedang duduk di samping rumah tersangka SW dan menemukan Barang bukti di Lantai tempat mereka duduk berupa 1 satu Topi warna hijau yang bertulis sch dan ada di dadalam nya 1 plastik Klip bening les merah ukuran kecil yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 lembar kertas warna hijau.

yang berisi daun ganja kering dan selanjutnya polisi melakukan Penggeledahan di dalam celana tersangka SW polisi menemukan 1 Buah Dompet Kecil Berwarna coklat kotak kotak yang berisi 1 Plastik klip Bening Les Merah Ukuran Sedang Yang Diduga Narkotika Jenis Shabu, 12 (Dua Belas) Plastik Klip Bening Les Merah Kosong, 2 (Dua) Buah Sekop Yang Terbuat Dari Pipet,

Setelah itu pelaku dan Barang Bukti Berupa 1.07 gram Narkoba jenis Sabu-sabu telah diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna Proses Hukum lebih lanjut, terang Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P. S. SIMBOLON, SH.


Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini