Polres Palas Bersama Forkopimda Deklarasi Tolak Narkoba

harianfikiransumut.com | Palas - Polres Padang Lawas bersama unsur Forkopimda menggelar Deklarasi "Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar," di Pendopo rumah dinas Bupati, jalan Hajar Ki Dewantara lingkungan VI Kel. Pasar Sibuhuan kec.Barumun kab,Palas, Sumut, Rabu, (14/4/2021) malam.


Kegiatan melalui Vidio Conference oleh Polda Sumut diikuti Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus M.Butar -Butar.SH, Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah.SH bersama sejumlah PJU Polres Padanglawas yang juga dihadiri Bupati Padanglawas, H.Ali Sutan Harahap(TSO) dan Perwira Penghubung Kodim 0212/TS,Kapten Arh.M.Saleh Hasibuan.Tampak juga Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas, Teuku Herizal .SH.MH dan Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Edwin Pudyono Marwiyanto.SH, Sekda Arpan Nasution dan Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar.


Kegiatan tolak narkoba ditandai dengan penandatanganan integritas oleh Bupati TSO ,Forkopimda dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda,pemuka agama.


Bupati TSO mengatakan dengan ditanda tanganinya fakta integritas ini mari kita dukung upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Mari kita bersama -sama berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda dan masyarakat,"kata Bupati.


Senada dengan Bupati ,Kapolres Padanglawas,AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK mengajak masyarakat berperan aktif dalam melawan pemberantasan peredaran narkoba didaerah Padanglawas khususnya. 


Tidak ada tempat bagi pejahat narkoba dibumi Palas,mari kita lawan dan tolak narkoba menuju Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya),"ajak Kapolres mengharapkan kerjasama tokoh masyarakat dan pemuka agama.


Penulis : A Salam Siregar

Komentar

Berita Terkini