PDAM Tirta Tamiang Tidak Terlibat Pada Proyek Pemasangan JARPAM Di Rantau

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Terkait Proyek  pemasangan jaringan pipa air minum(JARPAM) di Kecamatan Rantau, PDAM Tirta Tamiang hanya sebatas penerima manfaatnya saja.

Sedangkan proses tender dan lainnya, itu kewenangan Balai Cipta Karya, di Banda Aceh,", ungkap Dirut PDAM Tirta Tamiang Ismail SE didampingi Kepala Bagian Tehnik, Amirul Mukminin saat di temui sejumlah awak media diruang kerjanya, Rabu, 28 Maret 2021.

"Bahkan untuk penempatan Karyawan PDAM Tamiang saja, kami tidak dibenarkan ikut hadir untuk mengawasinya.

" Proyek pemasangan pipa air minum (JARPAM) di Kecamatan Rantau bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN),
yang awalnya PDAM targetkan sepanjang 20 kilometer untuk transmisi.

" Terkait pengaman untuk sambungan antara pipa dan spesifikasi lainnya, kami juga tidak mengetahui, bahkan untuk tenaga ahli tehnik menangani jika terjadi kerusakan pada jaringan, PDAM Tirta Tamiang juga belum punya.

Lebih lanjut Ismail menambahkan, terkait ada nama PDAM Tirta Tamiang di papan plank proyek, akan di  pertanyakan dengan pihak kontraktornya,"tegasnya.

"Kami sangat berterimakasih atas kehadiran para Wartawan yang telah melakukan kontrol sosialnya, semoga kedepan PDAM semakin menjadi baik dalam melayani kebutuhan air minum untuk masyarakat," ungkap Ismail.

Penulis : Pakar

Komentar

Berita Terkini