Sebagai Solusi, Warga Minta PT. Kasmo Pramono Ganti Rugi Lahan Yang Rusak

 

harianfikiransumut.com l Langkat - Hasil peninjauan lahan pertanian milik warga Dusun V kebun Buah Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langakat Sumatera Utara, pada 16 maret 2021 lalu, dimana Pimpinan Desa bersama tim Kuasa Hukum Masyarakat menemukan puluhan pohon tanaman milik warga telah Rusak akibat dampak dari genangan air dari Bendungan yang dibangun Perusahaan pengolah kayu PT.Kasmo Pramono.

Selaku Kepala Desa Halaban Tamaruddin. S.Ag mengundang para pihak guna mencari Solusi dalam penyelesaian permasalahan lahan yang rusak tersebut.

Pertemuan Mediasi digelar Rabu(24/3/21) diruangan Kontor Desa Setempat, dalam pertemuan mediasi pihak Perusahaan di wakili.oleh  Kepala Bidang Produksi, Akuang.

Pemilik lahan langsung dihadiri, Arifin dan Sipitung didampingi Tiga Kuasanya diantaranya Sutrisno, Babinkamtibmas dan Babinsa Koramil/14 Besitang.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Halaban, Tamaruddin.S.Ag  menjelaskan bahwa ketika dilakukan Peninjauan lapangan,  membenarkan ada pohon tanaman warga telah mati dan  genangan air yang merendam tanaman.

Pertemua hari ini untuk mencari solusi, supaya warga pemilik
Lahan tidak merasa dirugikan Perusahaan juga dapat menjalankan Usahanya dengan baik, jika semua ini dapat terselesaikan, warga juga
tidak merasa terganggu, kata Tamaruddin.

Arifin dan Sipitung setelah melakukan dialog melalui Kuasanya Sutrisno menjelaskan, lahan milik Arifin yang terkena dampak Seluas sekitar Satu Rantai, tanaman yang ada diatasnya berupa Mahoni 30 pohon Rambung 4 pohon pinang 6 pohon Rambutan 2 pohon Kelapa 1 pohon.

Sekarang semua pohon ini sudah mati Tapi tunggulnya masih nampak berdiri, maka "kami minta kepada perusahaan agar lahan ini diganti Rugikan.

Sedangkan lahan milik Sipitung seluas Setengah Rantai diatasnya juga ada tanaman 2 pohon Sawit pohon jati, pohon pinang dan pohon Rambung, juga meminta hak yang sama.

Sesuai catatan yang telah diberikan kepada perwakilan dari perusahaan.lahan milik Arifin diajukan dengan harga Rp.50 Juta sedangkan lahan milik Sipitung seharga Rp.30 juta

Dalam kesempatan itu, Akuang.mengatakan kehadiran saya hanya menerima masukan dan hasil dari pertemuan dan apa yang diajukan warga, akan saya sampaikan ke Pimpinan Perusahaan, saya juga tidak bisa mengambil keputusan Kata Akuang.

Akhir dari pertemuan tersebut Tamaruddin minta kepada warga agar bersabar dan dia juga minta kepada pihak perusahaan agar pada pertemuan selanjutnya,  permasalahan ini sudah
dapat terselesaikan dengan baik,  hubungan perusahaan dengan warga sekitar dapat terjalin dengan baik, Tandasnya.

Penulis : Ramlan.az

Komentar

Berita Terkini