Dewan Pengawas Mitra Tamiang, Apresiasi Langkah KTNA Surati Sejumlah Koperasi.

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang --  Dewan Pengawas Koperasi Mitra Tamiang, Agus Salim angkat bicara terkait Isu banyaknya laporan para petani penerima Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan oleh Koperasi.

Hal itu disampaikannya pada Minggu, 7 Maret 2021, sekira pukul 21.30 WIB disalah satu warung kopi di kecamatan karang baru Kabupaten Aceh Tamiang.

"Apa yang disampaikan oleh para petani kepada KTNA Kabupaten Aceh Tamiang itu memang benar," sebut Agus Salim.

Menurutnya selaku Dewan Pengawas Koperasi Mitra Tamiang, selama ini dirinya juga banyak menerima laporan dari para petani terkait pelaksanaan PSR yang dilaksanakan oleh Koperasi.

Pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh pihak KTNA Aceh Tamiang untuk menyurati sejumlah Koperasi pelaksana Program PSR.

" Kita harus mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh KTNA Aceh Tamiang, kalau sudah ada asap sudah tentu pasti ada apinya" tegasnya.

Agus Salim menjelaskan, bahwa banyak petani mengeluh terhadap pola cara kerja Koperasi dalam pelaksanaan PSR yang  telah merugikan petani itu sendiri.

"Akibatnya para petani merasa dirugikan, pohon Sawit mereka sudah ditumbang (Replating),  namun masih banyak yang belum dilakukan penanaman. Diperkirakan mencapai 8 - 10 bulan belum dilakukan penanaman," jelasnya.

Pohon kelapa sawit mereka telah ditimbang, namun proses untuk  penanamannya terkesan lamban. sudah jelas dengan kondisi saat ini perekonomian mereka dirugikan, sebut Agus Salim.

Diterangkannya, " kurun waktu delapan bulan itu bukan waktu yang singkat, terlebih-lebih saat ini kondisi ekonomi yang tidak menentu," itu masih salah satu contoh, belum lagi masalah lain, sebutnya.

Untuk itu, saya apresiasikan KTNA yang akan menyurati sejumlah Koperasi, KTNA berada bersama petani, jangan sampai mereka merasa dirugikan," sebut Agus Salim mengakhiri.

Penulis : pakar.

Komentar

Berita Terkini