Hari Kedua KPK Geledah Rumah Sakit Umum Aek Kanopan

fiksumNews.com : Labura - Dihari ke dua belasan anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7/2020).

Petugas melakukan pengeledahan di beberapa ruangan, yang diduga untuk mengambil barang bukti guna kepentingan penyelidikan kasus OTT Menkeu.

Tim anti rusuah melakukan pengeledahan dari mulai pukul 09.00 WIB sampai saat berita ini diturunkan masih berlanjut.
Tim Anti Rusuah yang bertugas melakukan pengeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dengan bersenjata lengkap.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, tidak satupun awak media diperkenankan masuk ke dalam ruangan untuk pengambilan gambar.

Namun, turunnya KPK di kota yang terkenal dengan motto Bersimpul Kuat Babontuk Elok sempat menjadi pusat perhatian warga Kabupaten Labura yang melintas.

Untuk diketahui, pembangunan RSUD Aek Kanopan termasuk salah satu yang menggunakan anggaran RAPBN tahun 2018.

Menurut keterangan Yaya Purnomo di persidangan beberapa waktu lalu, pejabat Menteri Keuangan yang terkena OTT, Kabupaten Labura salah satu yang ikut memuluskan dana perimbangan daerah.

Terkait kasus OTT Menkeu,KPK sudah memanggil Bupati Labura H Khairuddin Syah Sitorus (KSS) pada tahun 2018 sebagai saksi.(Salim)
Komentar

Berita Terkini