DPPP Atam Terlambat Distribusikan Bantuan Benih Padi.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DPPP) Kabupaten Aceh Tamiang terlambat mendistribusikan bantuan benih padi kepada kelompok tani di Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, sementara sebagian besar petani di kecamatan tersebut telah selesai menanam sebulan sebelumnya, kamis (13/12/2018).
   
Syahril El Nasir S. Kom, mengatakan melalui Pers realis nya kepada harianfikiransumut..com, menyampaikan akibat keterlambatan pendistribusian tersebut, para petani terpaksa harus membeli benih sendiri, dengan demikian, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang terindikasi tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan, sehingga berdampak akan merugikan bagi para petani, tegas Ketua Dewan Pimpinan Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurutnya, bantuan benih padi yang diserahkan kepada kelompok tani di Kecamatan Banda Mulia tidak perlu diberikan lagi kepada petani, di karenakan mereka telah selesai menanam padi di sawah mereka sebelumnya.

Jikapun bantuan itu sudah diterima oleh para kelompok tani, maka sebaiknya dikembalikan lagi kepada pihak terkait sehingga tidak menimbulkan dugaan bahwa ada upaya para petani untuk melakukan penyalahgunaan bantuan tersebut, terangnya lagi.

"Perlu diketahui bersama bahwa pengadaan benih padi bantuan dari pemerintah itu menggunakan anggaran milik negara dan wajib dipertanggung jawabkan kembali kepada negara," jangan gara-gara benih padi bantuan, para petani akan berurusan dengan aparat penegak hukum," sebutnya.

Hingga berita ini ditayangkan,  Mantri Tani dan Petugas Penyuluh di Kecamatan Banda Mulia belum dapat di konfirmasi, begitu juga pihak Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, tutupnya, (pakar).
Komentar

Berita Terkini