harianfikiransumut - Kuala : Polsek Kuala Berhasil melakukan penangkapan tersangka Dodi (33) tahun warga Dusun Buah Apam Desa Beruam Kecamatan Kuala tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT LNK Bekiun, Sabtu (29/9).
Penangkapan tersangka Dodi (33) tahun warga Dusun Buah Apam Desa Beruam Kuala,tertuangdalam surat laporan Nomor 48 / IX /2018/SU/LKT/SEK - Kuala tgl 29 September 2018 dengan barang bukti 29 (dua puluh sembilan) TBS Kelapa sawit,1 (satu) buah egrek sawit bergagang bambu dan 1(satu) buah angkong warna merah.
Tersangka Dodi beserta barang bukti yang ditemukan kini diamankan ke Polsek Kuala guna proses lebih lanjut.(Belly)