H.Ashari Tambunan Harus Mundur Jika Ingin Bertarung di Pileg Tahun 2024

harianfikiransumut.com | Deli Serdang - Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Harus Mundur dari Jabatan nya sebagai Bupati Deli Serdang, mengapa tidak mengundurkan diri padahal sudah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg).

Direktur Gerakan Indonesia Bersih Romi Makmur Rangkuti pun merespons dan menyebut bahwa H. Ashari Tambunan wajib mengundurkan diri.
Kalau dia kepala daerah atau pejabat lembaga yang dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri saat mendaftar,kata Romi Makmur Rangkuti kepada Awak media, Senin (12/6/2023).

Pengunduran diri tersebut harus dibuktikan dengan surat pengunduran diri atau bukti tanda terima. Surat tersebut diberikan saat pendaftaran sebagai bacaleg atau daftar calon sementara (DCS).

Harus ada surat pengunduran diri atau bukti tanda pengunduran diri dari atasannya,ucap Romi yang merupakan Aktifis Anti Korupsi tersebut.

seharusnya H.Ashari Tambunan tidak menunggu sampai ditetapkan sebagai caleg atau daftar calon tetap (DCT). Romi makmur Rangkuti menambajkan bahwa berkas yang boleh menyusul terkait pengunduran diri adalah Surat Keputusan (SK).

Jadi nggak perlu menunggu DCT, yang berproses itu adalah SK-nya, kan nanti ada SK pengunduran diri dari atasannya.

Romi Makmur Rangkuti menyebutkan bahwa kepala daerah harus mengundurkan diri pada saat dia mendaftar sebagai Bacaleg dan sudah diatur dalam PKPU No 10 Tahun 2023. Terkhusus di Pasal 11,12 dan 14.

Itu sudah diatur dalam PKPU No 10 Tahun 2023 Pasal 11,12 dan 14,sebut Romi.

Untuk diketahui Khalayak Ramai bahwa H.Ashari Tambunan maju sebagai Bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kami Dari GRIB memprotes karena Ashari tidak mengundurkan diri sebagai bupati Deli Serdang.

Kita lihat aturan nya, pasal 14 ayat 2 PKPU,harus ada surat pengajuan pengunduran diri (jika menjadi bacaleg), tapi Bupati Deli Serdang sengaja atau lalai dalam hal ini kata Romi Makmur Rangkuti yang juga Pegiat sosial dan pemerhati masalah Korupsi ini.(Red)
Komentar

Berita Terkini