Sekda Kabupaten Deli Serdang Membuka Pendidikan dan Latihan Konvensi Hak Anak

harianfikiransumut.com | Deli Serdang-
Bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, kebijakan KLA telah diimplementasikan sejak 10 tahun terakhir. Berbagai program dan kebijakan dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak secara bertahap dan diselaraskan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menetapkan Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Layak Anak dengan peringkat Madya, melalui berbagai program dan kebijakannya telah memenuhi hak-hak anak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP ketika membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Konvensi Hak Anak Bagi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/3/2023).

Pemerintah, kata Sekda lagi, meyakini dan berupaya dalam setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan pementingan terbaik bagi gugus anak.

Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjalankan amanah sebagai pengendali berbagai program dan kebijakan bagi pemenuhan hak-hak anak memiliki peran sangat penting. 

Gugus Tugas KLA menjadi penggerak semua unsur perangkat daerah dan steakholder dalam mengimplementasikan kebijakan Kabupaten Layak Anak.(Rom)
Komentar

Berita Terkini