Puskesmas Karang Baru Peroleh Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Puskesmas Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022, dengan nilai 80.46 katagori B.

Penghargaan tersebut diperoleh karena meraih nilai tinggi dan berada di zona hijau atau opini bidang pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala UPT Puskesmas Karang Baru, Ns. Apal Azmi S.KM dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (10/3) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan surat yang diterimanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu, (8/3/2023) yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang dengan nomor R/3582/PC.02/XII/2022 tertanggal 19 Desember 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Didalam lampiran surat ombudsman RI tersebut disebutkan ada tujuh instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, kata Apal Azmi.

Apal Azmi menyebutkan, ketujuh instansi yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya, Puskesmas Karang Baru dengan memperoleh nilai 84.78, Dinas Sosial 79.64, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  memperoleh nilai 85.59.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu memperoleh nilai 85.7, Puskesmas Kejuruan Muda meraih nilai 72.52, Dinas Pendidikan meraih 77.7 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang meraih 77.32. 

Ns. Apal Azmi S.KM mengucapkan terimakasih kepada pihak Ombudsman Republik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang atas penilaian yang telah diberikan terhadap Puskesmas Karang Baru.

Ia menambahkan, bahwa untuk ke depannya pihak Puskesmas Karang Baru akan memberikan pelayanan publik lebih baik lagi dan bisa memberikan pelayanan prima dengan hasil pemeriksaan dan penilaian ombudsman ini menjadi tolak ukur untuk lebih baik lagi, ucapnya.

Dengan adanya penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia ini, tentu kita lebih tau lagi bagaimana hasil kinerja puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Puskesmas Karang Baru.

Beliau juga mengucapkan terima kepada tim Puskesmas dan Dinas Kesehatan yang telah memberikan masukan serta arahan sehingga Puskesmas Karang Baru mendapat penghargaan dari Ombudsman.

Begitu pula kepada masyarakat, diharapkan untuk lebih terbuka terhadap keluhan dan kekurangan dalam hal pelayanan yang diberikan oleh pihak Puskesmas, kata Apal Azmi sembari mengatakan jika ada keluhan, masyarakat bisa langsung memberikan masukan kepada pihak Puskesmas melalui Kasubbag TU atau kepada  Kepala Puskesmas, ungkapnya mengakhiri.(Abdul Karim).
Komentar

Berita Terkini