Polres Tebing Tinggi Bagi Sembako Kewarga Di Kegiatan Jumat Churhat

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi - Sat Binmas Polres Tebing Tinggi laksanakan kegiatan program Kapolri “Jumat Curhat” sembari berbagi sembako, Jumat (10/3/23) di Bengkel Jimmi, Jalan Penghulu Tarif Lingk V Kel Tebing Tinggi Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut melibatkan sejumlah  personil diantaranya  AKP BSM Tarigan (Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi),AIPTU Satria Dharma Putra (Ps Kanit Bin Kamsa), Aipda Parjo Nadeak (Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir), Bripka Suwanda (Ba Sat lantas Polres Tebing Tinggi) dan Brigadir Muhammad Fadhil ( Staff Sat Binmas Polres Tebing Tinggi ).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menuturkan, Adapun maksud dan tujuan kegitan tersebut untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat dan menerima segala aspirasi serta keluhan masyarakat juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sembari memberikan bantuan sembako 5 kotak Intermie Kepada masyarakat, tuturnya.

Dalam kegiatan itu, kepada petugas warga mengeluhkan  seringnya terjadi pencurian di malam hari di Lingk V Kel Tebing Tinggi Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Selain itu warga mempertanyakan cara Mengurus Surat Tanah Masyarakat yang hilang, serta keluhkan kebisingan suara Knalpot blong yang sering lalu lalang di di Lingk V Kel Tebing Tinggi Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi kepada warga menyampaikan,  Polsek Padang Hilir Resor  Tebing tinggi akan meningkatkan patroli dan meminta informasi lebih detail dari masyarakat mengenai pencurian di malam hari.

Untuk persoalan pengurusan surat tanah, Sambungnya, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi dan beserta kepling akan membantu masyarakat untuk mengurus Surat tanah yang hilang di BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Sementara persoalan kenalpot blong,Polres Tebing Tinggi akan melakukan penyuluhan dan merazia kesekolah sekolah untuk merazia knalpot blong. Ujar Kasat Binmas sebagai mana disampaikan AKP Agus Arianto.

Dikegiatan itu juga, petugas menghimbau warga untuk menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi atau Lapor Pak Kapolres dengan Nomor 110 Serta Nomor WA Kapolres 0812 6066 4044. Apabila membutuhkan bantuan Polisi. Tutup Kasi Humas.(Naz)


Komentar

Berita Terkini