harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Kasus pengurusakan di lokasi rumah warga di mediasi (Problem solving) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Bripka M Hartono atas persoalan pengerusakan pintu rumah salah satu warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan II Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (3/2/23).
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menerangakan, Sabtu (4/2/23 kepada wartawan, Bhabinkamtibmas saat itu melaksanakan mediasi atau problem solving antara Dewi Kumala selaku orangtua dari Aiman Wahyudi disebut sebagai pihak pertama dengan Ramlan Purba warga Jalan Sukarno Hatta Lingkungan II Kelurahan Tambangan selaku pihak kedua.
Dijelaskan Kasi Humas, sebelumnya, Permasalahan berawal pada hari Jumat (3/2/23) sekira Pukul 14.00 Wib di Jalan Sukarno Hatta telah terjadi pengerusakan pintu rumah milik pihak kedua yang dilakukan oleh Aiman Wahyudi sehingga menimbulkan kemarahan pihak kedua lalu memukul Aiman Wahyudi sehingga mengakibatkan luka lebam di bagian pipi sebelah kiri.
Usai dilakukan pendekatan persuasif, masing-masing pihak dipertemukan kemudian dimediasi dimana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat kesepakatan perdamaian.(Nazli)