H Addul Karim Hasibuan SH:Dalam Waktu Dekat Akan Diagendakan RDP Bersama Komisi I

harianfikiransumut.com-Labuhanbatu- 
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPUH)  mendatangi gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (5/1/2023).

Aksi tersebut digelar terkait dengan penjaringan perangkat desa yang dilakukan oleh pihak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dilaksanakan hari Kamis (29/1/2023)   yang lalu, 

Aksi yang dilakukan massa AMMPUH di depan gedung DPRD Labuhanbatu dan kantor Bupati Labuhanbatu
meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk membatalkan hasil ujian penjaringan perangkat desa yang sudah terlaksana. Kemudian, meminta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga agar mengulang kembali ujian perangkat desa yang dinilai cacat hukum.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa  Peduli Hukum (AMMPUH) juga meminta kepada Ketua DPRD memanggil Bupati Labuhanbatu, Camat, Kepala Dinas PMDK, Kepala Desa, dan seluruh ketua panitia penyelenggaraan penjaringan perangkat desa untuk dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) dan  selanjutnya, meminta Bupati Copot Kepala Dinas dan Camat terkait dalam hal penjaringan perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu,
Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu H Abdul Karim Hasibuan SH.  dan akan menggelar RDP di bulan Januari 2022 ini
melalui surat resmi yang dikeluarkan pihak DPRD Labuhanbatu

Mereka memberikan jawaban resmi secara tertulis, akan menggelar RDP di bulan Januari 2023 ini. Namun, tidak diketahui, tanggal/hari/dan waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, H,Abdul Karim Hasibuan mengatakan.

"Dalam waktu dekat ini, masih di bulan Januari 2023 akan diagendakan RDP di Komisi I DPRD,"teranya..(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini