Gelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Diamankan Tekap 308 Polsek Kalianda

harianfikiransumut.com | Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan  berhasil mengamankan N (16) warga Kalianda Kabupaten Lamsel tersangka pelaku penggelapan sepeda motor, Selasa, 10/I/2023 sekira pukul 00.15 wib. 

Tersangka pelaku N (16) diamankan karena membawa kendaraan roda dua milik korban JA (12) warga Kalirejo Palas dengan alasan akan pergi ke warung, akan tetapi ditunggu-tunggu tidak kembalikan. 

“saat di interogasi terhadap pelaku  N (16), ia mengakui telah menggelapkan 1 (satu) unit  sepeda motor honda beat warna hitam" jelas Kapolsek Kalianda AKP Sugianto. 

Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama temannya di Pemandian Air Panas Way Belerang Sukamandi Kel. Bumi Agung Kec. Kalianda, kemudian temannya yang berinisial D dan H meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2022, Nopol BE 2474 DAI dengan alasan akan pergi ke warung namun tidak dikembalikan. Kamis, (22/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB. 

Atas kejadian penggelapan tersebut korban  mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 15.000.000 dan melaporkannya  ke Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan. 

Kini tersangka pelaku telah diamankan di Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan bersama barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda beat warna hitam merah tanpa nopol” tutup Kapolsek Kalianda. (Suradi).
Komentar

Berita Terkini