harianfikiransumut.com | Pemerintah desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan Pembentukan forum sekaligus pelatihan pemberdayaan Forum Anak.
Forum tersebut dibentuk dan difasilitasi pemerintah desa Teluk Rhu dari program bantuan keuangan khusus (BKK) Bermasa tahun anggaran 20222.
Edukasinya untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak yang telah sampaikan Ridzuan oleh Korcam ekonomi, PDE. Dalam pemaparan Ketika mendampingi tim fasilitator Forum Anak di balai pertemuan desa jln tenggiri. Sabtu,(3/12/22)
Ridzuan dalam memberikan pemaparan tentang hukum dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Korcam pendamping ekonomi itu mengungkapkan, pembentukan Forum Anak Desa merupakan upaya percepatan Kabupeten kecamatan desa Layak Anak (KLA).
"Pembentukan Forum Anak ini sebagai salah satu indikator menuju KLA. Pembentukannya sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019," tutur nya
Sumber menjelaskan, Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan yang langsung dibina oleh pemerintah, bertujuan memenuhi hak kewajiban anak, media komunikasi organisasi bagi anak, guna menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, media kompetisi prestasi anak, serta sarana pengembangan bakat dan kemampuan anak.
MANSUR. Kepala desa Teluk Rhu mengapresiasi Kebijakan DP3A, yang telah disampaikan melalui okorcam PDE pihak mengatakan dengan adanya Forum Anak dapat mewakili aspirasi dari seluruh anak yang ada di desa.
"Menyampaikan aspirasi anak desa, daerah yang diwakili Forum Anak adalah amanah UUD no 18 tahun 2019 pasal 1, maka dari itu setiap desa yang telah membentuk Forum Anak diharapkan mengikutkan Forum Anak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa," ungkap mansur memaparkan
”Forum Anak Desa telukrhu yang telah terbentuk sabtu (3/12) balai pertemuan jalan tenggiri. Tukas Mansur. ( Alan)