Pembangunan Parit Pasangan Di Nagori Tangga Batu Terkesan Asal Jadi

harianfikiransumut.com | Simalungun - Pembangunan Parit Pasangan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) 2022 di Nagori Tangga Batu kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun diduga tidak sesuai Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat di lokasi kegiatan, Sabtu (05/11/2022), benar adanya bahwa pekerjaan pembangunan parit pasangan sepanjang (225 meter) di Huta/dusun VII Jawa Dolok Nagori Tangga Batu tampak tidak berkualitas.

“Coba lihat pak, bangunan parit yang baru di kerjakan ini keadaannya, kalau seperti ini mutunya jelas di kerjakan oleh pihak rekanan/pemborong yang memang tidak paham tata cara pengerjaannya dan sepertinya pekerjaan mereka tidak diawasi oleh pihak terkait,".sebut pak Anto warga Nagori Jawa Dolok. 

Beliau menambahkan,"bila pengawasnya tegas, dan tidak ada Kong kali Kong mungkin hasilnya bisa maksimal, dan pastinya bangunan ini seharusnya sudah selesai pak, masa ini sudah jalan 3 bulan belum selesai. 

Di saat itu juga awak media bertemu dengan pihak pelaksana, Narto,, Senin, (7/11/2022) mengatakan bahwa  pekerjaan itu di mulai sejak Senin, (19/08/2022) dan sampai saat ini belum selesai, dikarenakan  materialnya belum tersedia.

Terkait perihal kualitas pekerjaan, kami tetap mengikuti arahan dari pihak pemerintah desa/kaur pembangunan,'tegasnya.

Sementara pjs pangulu, Edi Subagio melalui pesan singkat WhatsAppnya mengatakan ,"minggu depan akan mulai kami selesaikan dan sekaligus gorong-gorong di huta blok XI Jawa Dolok ,"sebutnya singkat. 

Diketahui secara umum, tugas pelaksana adalah penyelesaian pembangunan dari pemilik proyek harus sesuai dengan mutu, waktu, serta biaya yang sejak awal telah disepakati bersama serta tetap dalam pengawasan pihak dari  pemilik proyek, ( Waris).
Komentar

Berita Terkini