Demo Yang Dilakukan Warga, Akhirnya Dapat Dimediasi Oleh Forkopimcam Besitang

harianfikiransumut.com l Besitang- Aksi Warga yang memblokade dan melakukan penyetopan terhadap truk yang melintas mengakut material Ke Proyek pembangunan SMA Plus di jalan menuju Lingkungan VI Bukit Gayo, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Pada minggu 21 November 2022 berakhir dimediasi oleh pihak Forkopimcam Besitang.

Senin (22/11/2022)sekitar pukul 09.00.wib sejumlah pemuda diduga pekerja Proyek SMA Plus sengaja melakukan menyetop terhadap warga Bukit gayo yang hendak keluar melakukan Aktifitasnya, penyetopan terjadi di tegah jembatan Sei Bebirah tepatnya lingkungan lV Kampung lama.

Penyetopan terjadi diduga Buntut dari aksi unjukrasa yang dilakukan warga Bukit gayo sebelumnya, pertikaian diantara warga lingkungan VI dan lingkungan lV yang terjadi diduga kedua belah pihak sudah sama sama terbalut emosi tinggi, akhirnya Ry (20) sempat mencekik leher warga tetangganya berinisial, Ar (32), keduanya warga Lingkungan lV dan lingkungan VI Bukti Gayo. 

Tak terima lehernya dicekik, Ar(korban) didampingi oleh sejumlah warga dan para saksi langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Besitang.
Namun, persoalan kasus penganiayaan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan di pertemuan Forkopincam Besitang bersama perwakilan vendor, Tokoh masyarakat, yang turut dihadiri Kacabdis Provsu, Binjai-Langkat dan masyarakat, pertemuan bertempat di ruang Kantor Camat Besitang.

Dalam pertemuan tersebut Camat Besitang.H.Irham Efendi S.Ag.didampingi Kacapdis Binjai-langkat, Juanda.S.Pd.M.ed dihadapan warga dan Pihak Kontraktor, Camat mengatakan untuk kegiatan pembangunan SMA Plus tidak dapat dihentikan karena ini adalah Proyek Pemerintah Provinsi Sumut dàn kontraktor sebagai pelaksana memakai target masa kerja.

Maka untuk memperbaiki jalan yang rusak, saya yang bertanggung jawab, kata Irham Efendi, pada pertemuan itu akhirnya para pihak telah membuat kesepakatan yang tertuang di Notulen Rapat yakni; 1. Jalan akan diperbaiki dengan material FABA dan material lainnya secara bertahap yang diawasi oleh masyarakat secara bergantian yang dikoordinir oleh Kepwla Lingkungan Bukit Gayor. 

2. Parit Jalan Agar dilakukan pengorekan dengan alat berat, untuk wilayah parit yang terdapat pipa milik PT. Pertamina akan dilakukan pengorekan secara manual.

3. Pemerintah Kecamatan Besitang bersama unsur-unsur terkait akan mengupayakan warga Bukit Gayor yang telah diberhentikan bekerja untuk dapat dipekerjakan kembali dalam kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Plus Besitang Langkat  yang telah diberhentikan akibat terjadinya perselisihan .

4. Masalah proses pemindahan pekuburan / tanah wakaf sesuai dengan peraturan harus sesuai secara administrasi pemerintahan akan diurus kembali. 

5. Seluruh stakeholder yang hadir bersama warga masyarakat Kecamatan Besitang berkewajiban secara bersama-sama mendukung Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN Plus.

Akhir dari mediasi tersebut, Wakapolsek Besitang, Iptu TLP Marbun menyampaikan pesannya kepada masyarakat, dan pihak vendor agar sama sama menahan diri, dan jangan sampai menimbulkan persoalan baru yang yang pada akhirnya bisa berurusan dengan hukum, ucapnya. (Ramlan.az)
Komentar

Berita Terkini