harianfikiransumut.com | Rupat - Pemerintah kecamatan Rupat serap aspirasi masyarakat desa pancur jaya melalui musrembang tingkat desa yakni, Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat desa. hal itu merupakan Amanat Undang-Undang republik Indonesia nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional. Yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, daerah, kecamatan dan desa/ kelurahan. Hal itu baik Kegiatan Mencari, Membuat, Merencana, Menyusun Dan Mengusulkan Pembangunan Di Desa. Yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan. (30/9/ 2022)
Camat Rupat diwakili agapri. S,e. kasi pmd dalam pidato nya memaparkan dana desa, add, dan Program dana desa bermasa. Untuk bidang pembangunan. 60% dan 40% perdayaan.
”60% dana desa bermasa di peruntukan pembangunan pisik 40% untuk bidang pemberdayaan. Tutur nya
Kasi pemd kecamatan Rupat instruksikan pelaksanan pembangunan tersebut harus mengacu pada aturan yaitu RPMJDesa. Kata nya
I,a berharap usulan yang pernah di ajukan belum terealisasi agar di masukan dalam Musrenbang desa. ”ajukan kembali yang mana usulan pembangunan yang belum terlialisasi agar di masukan. ”kata nya Kamis (29/9/2022) di aula pertemuan desa pancur jaya. Jln. Pak malau
Agafri. menambahkan bahwa perencanan desa mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Beliau juga berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKPDesa ini dapat terdampak secara nyata terhadap masyarakat. Ucap agapri
Seperti mana yang terpantau tim jurnalis Rupat Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rupat yang diwakili saat itu Kasi PMD A.Gafri. s,e. Korcam Pendamping Desa Ekonomi, Kepala UPT Pendidikan diwakili Atan .s,pd. Kepala UPT Kesehatan, Ketua BPD berseta Anggota, LPM, Pendamping Desa, Dusn, RT, RW, Pengurus PKK, Ketua Bumdes, Pengurus Karang Taruna, Tokoh masyarakat.
Dalam pidato nya Hasan Basri. S,t. Kepala desa pancur jaya menyampaikan Musrenbang merupakan momentum yang tepat sebelum dan sesudah. untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah RKPD Tahun 2024.
Hasan Basri tidak membacakan sejumlah usulan pembangunan yang sepetut nya di sampaikan kepada UPTD dinas pupr dan perhubungan/ dishub. yang dikarenakan tidak menghadiri. ” UPT dinas PU mana?. UPTD dishub mana? Tidak hadir ya. Tanya Eri.
(Alan)