Wakil Bupati Labura Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Dengan ICRAF

harianfikiransumut.com | Labura - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H di dampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara ICRAF tentang
pengembangan kelapa sawit berkelanjutan di Labuhanbatu Utara. Pada hari Selasa, (27/9), di Aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.

Pada acara Wakil Bupati H. Samsul Tanjung turut membacakan sambutan tertulis Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M

Wabup menyampaikan ucapan selamat datang kepada Icraf Indonesia Dr. Sonya Dewi dan Dr. Betha Lusiana di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan dengan kehadiran Icraf Indonesia di Labura dapat menjalin kerja sama yang harmonis dalam pengelolaan dan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan di Labura.

Wabup juga menyampaikan dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Labura dengan Icraf tentang pengelolaan pertanian dan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang inklusif dan terintegrasi dangan pembangunan daerah di Labura melalui program Sfital.

Wabup juga menyampaikan sesuai dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo no 6 tahun 2019 tentang rencana aksi Nasional kelapa sawit berkelanjutan tahun 2019-2024.

Menindaklanjuti intruksi Presiden RI tersebut, Pemkab Labura telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu Utara no 521.4/363/DIPERTA/V/2022 tentang pembentukan tim penyusun rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Diakhir sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan ucapan rasa bangga dan terhormat, atas terpilihnya Labura sabagai satu-satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat program Sfital yang berfokus pada produk unggulan daerah Kabupaten Labura yaitu kelapa sawit. ( Liem )
Komentar

Berita Terkini