Pengerjaan Tanam Ulang Di PTPN IV Tidak Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)

harianfikiransumut.com : Simalungun - Proyek pengerjaan tanam ulang (TU)atau replanting di PTPN IV UNIT TONDUHAN yang berada di kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun (Sumut) sampai saat ini masih berlangsung dan pengerjaan tersebut di duga di kerjakan oleh PT. Bintang Timur sebagai pihak rekanan. 

Dalam proses pengerjaan tersebut sepertinya sarat dengan penyimpangan dan tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK), sebab masih di dapati bole - bole yang masih timbul di permukaan tanah yang harusnya di bongkar sampai kedalaman 1,5 m,hal tersebut di ketahui saat awak media menelusuri areal TU blok 94 NM Afdl dua ( Sabtu 17/09/2022).

Sebelum nya temuan tersebut sudah di sampaikan ke pihak pelaksana lapangan dari pihak rekanan yaitu pak Dermawan dan juga kepada pak Sinaga selaku ASKA di PTPN IV UNIT TONDUHAN, dan mereka berjanji akan memperbaiki pekerjaan yang belum sesuai tersebut. 

saat itu juga (sabtu 17/09/2022)awak media mempertanyakan kembali pekerjaan yang belum juga di perbaiki tersebut kepada pak Sinaga melalui pesan singkat whatsapp, beliau hanya menjawab " Terima kasih bang", Sementara pihak pelaksana lapangan bapak Darmawan justru bungkam saat di konfirmasi awak media. 

"Walaupun sudah berkali-kali perihal temuan ini disampaikan ke pihak manajemen PTPN IV unit tonduhan dan pihak pelaksana lapangan, tetap saja tidak di perbaiki itu bang,seperti uda bekerja sama mereka itu,"ucap RG warga desa Sorba ke awak media. 

Sampai temuan ini di layangkan ke meja redaksi harian fiksum.com, awak media belum juga mendapat tanggapan dari bapak pak Darmawan selaku pelaksana lapangan. 

R. Sirait.
Komentar

Berita Terkini