Pekerja Proyek Pembangunan SMA Plus Diduga Melanggar Peraturan Tentang APD.

harianfikiransumut.com : Besitang - Puluhan pekerja Proyek Pembangunan gedung Sekolah SMAN Plus yqng berlokasi di lingkungan Vl Bukit gayo, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat diduga melanggar Permenakertrans Nomor Per.08 /men/Vll/ 2010.tentang Alat Pelindung Diri.

Padahal kegiatan Pembangunan Tahap 2 USB SMAN Plus dikerjakan secara ekstra oleh Pelaksana CV.Bintang Buana hinga malam, guna mengejar target dengan waktu pelaksana Juli s/d Desember 2022 Sumber Dana APBD Provinsi Sumatera Utara Rp.10.925.103.302 meski dengan Anggaran yang lumayan besar Namun untuk Keselamatan pekerja sepertinya tidak begitu menjadi perhatian oleh pihak pelaksana. 

Pantauan harianfikiransumut.com di lokasi Kegiatan Selasa(6/9/2022) sebahagian pekerja yang sedang beraktifitas terlihat tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD)Seperti Safety helmet,Sarung tanggan termasuk APD lainnya, bahkan terlihat ada pekerja yang saat bekerja di Proyek tersebut hanya mengenakan Sandal. 

Eronisnya dibahagian depan gerbang Proyek.Pemeritah Daerah Provinsi Sumatera Utara.Cabang Dinas Pendidikan Stabat itu.terpajang Baliho yang tertera tulisan "Area wajib Alat Pelindung Diri (APD)Namun hal tersebut sepertinya hanya sebagai pormalitas semata. 

Demikian juga dengan pemasangan angker rangka besi untuk pondasi pembanan batu Heling diduga tidak sesuai dengan Spek biasanya sebelum dilakukan pengecoran rangka besi berada diatas lantai kerja.

Namun pada Proyek ini saat dilakukan pengecoran posisi rangka besi langsung terletak diatas tanah.tanpa lantai kerja. 

Terkait tentang pemasangan rangka besi yang diduga tidak sesuai Bistek, Sukirno selaku Konsultan di Proyek saat dikonfirmasi terkait kerja mengatakan, apa yang Sedang kami kerjakan  saat ini semua sudah sesuai dengan Bistek gambar kata Sukirno. 

Disingung tentang Pekerja yang tidak mengunakan.Alat Pelindung Diri (APD) Sukirno mengatakan.kalau itu " Saya tidak tau karena "saya di Proyek ini hanya Sebagai Konsultan, Tandanya. (R.az)
Komentar

Berita Terkini