Usai Mencabuli Cucunya, Seorang Kakek Di Kecamatan Sei Lepan Menghilang Dari Desanya

harianfikiransumut.com | Langkat - Peristiwa malang yang telah menimpa seorang remaja putri berusia 16 tahun atas dugaan pencabulan kini kembali terjadi di Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

Informasi yang dihimpun media, bahwa tragisnya, pelaku merupakan kakek korban, dugaan pencabulan itu terjadi pada Juni 2022 lalu. 

Korban diasuh oleh kakek dan neneknya sejak berusia dua tahun, setelah kedua orang tua korban berpisah (cerai).

Semestinya, sebagai seorang Kakek bersikap bagaikan payung untuk melindungi sang cucu yang dibesarkannya, namun sebaliknya Napsu Iblis dalam diri Sang Kakek tak terbendung sehingga tega melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap cucunya sendiri. 

Saat dikonfirmasi media, Seorang Kepala Dusun di salah satu Desa Kecamatan Sei Lepan, Sugianto, Selasa, (9/8) mengatakan peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Juni 2022 lalu.

Awalnya, Korban datang ke rumah saya sambil menngis dan menceritakan tentang peristiwa yang dialaminya. 

Korban juga menceritakan atas peristiwa dugaan pencabulan itu yang dilakukan oleh Kakeknya sebanyak satu kali, kalau percobaan pencabulan sudah sering dilakukan kakeknya, kata Kadus mengisahkan pengakuan korban.

Dugaan pencabulan itu terjadi, saat Neneknya sedang pergi ke pekan baru.

Saya(Kadus) juga sempat memanggil terduga  dan ia mengakui atas perbuatannya.

Kasus Ini sudah sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Langkat dan Unit PPA Polres Langkat, Sugianto.

Sementara itu, menurut keterangan warga setempat, sejak peristiwa itu terjadi, terduga (kakek) tidak pernah terlihat lagi didesa, sedangkan korban, telah dibawa oleh orang tuanya keluar dari Desa ini. (R.az)
Komentar

Berita Terkini