Terima KLA Kategori Pratama, Afandin Akan Tingkatkan Fasilitas Anak Langkat

harianfikiransumut.com:Langkat-Kabupaten Langkat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Pratama, Kamis (11/08/2022).

Penghargaan diterima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH didampingi Plt Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Hj Endang Kurniasih Syah Afandin.

Diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Hj Nawal Lubis, di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jl Jend Sudirman No.41 Kota Medan. 

Giat ini dihadiri 21 Kepala Daerah serta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se -Sumatera Utara, yang mengikuti dan meraih penghargaan program KLA. 

Berikut kategori penghargaan KLA yang diterima 21 Kabupaten/Kota di Sumut:
1. Kategori Nindya kepada diterima oleh Kabupaten Tebing Tinggi. 

2. Kategori Madya diterima oleh Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dairi, Kota Binjai, dan Kabupaten Sibolga. 

3. Kategori Pratama diterima oleh Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Mandailing natal, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pak Pak Barat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Sidimpuan, Kabupaten Tanjung Balai, dan Kabupaten Gunung Sitoli. 

Gubernur Sumatera Utara dalam kata sambutannya menghimbau agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara lebih memperhatikan anak-anak yang ada di wilayahnya. 

Sebab anak merupakan aset bangsa dan harus dilindungi dalam kehidupannya. 

"Kita seluruh Kepala Daerah bertanggung jawab penuh dalam perlindungan dan kelayakan anak di daerah masing-masing," tandasnya. 

Sementara Afandin mengaku akan berupaya meningkatkan fasilitasi Layak Anak di Kabupaten Langkat. 

Ia menyebutkan, niatnya itu tidak saja untuk meraih kategori KLA lebih tinggi. Melalui sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi anak. 

"Kedepan, Pemkab Langkat akan lebih serius melindungi anak, sebab mereka adalah generasi berharga sebuah bangsa," cetusnya. 

Diketahui  Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.  Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
 
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Giat yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sektor dalam urusan Anak Indonesia mengangkat tema Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Tema tersebut diangkat karena saat ini Indonesia sedang memasuki era pascapandemi Covid-19. Akibat pandemi yang terjadi membuat perubahan pola kehidupan anak mengalami berbagai penyesuaian kembali. Penyesuaian tersebut seperti dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang sesuai protokol kesehatan.

Hadir Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat dr Sadikun Winato MM beserta istri dr Yeni Sadikun Wonato, Kabag Prokopim Setdakab Langkat Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Kabid IKP Diskominfo Langkat  M Faisa SE MIKom mewakili Kadis Kominfo H. Syahmadi SSos MSP, para Pengurus TP PKK Kabupaten Langkat.(red)
Komentar

Berita Terkini