Teguran Pihak PTPN IV Unit Balimbingan Tidak Di Gubris Oleh Vendor Replanting

harianfikiransumut.com | Simalungun:- 
Perkebunan PTPN IV Unit Balimbingan saat ini tengah rutin melakukan tahap replanting atau tanam ulang peremajaan tanaman kelapa sawit hampir di setiap afdiling telah dilakukan replanting, baik itu afdling 1, afdiling 2, afdiling 3 dan afdiling 4.

Namun, dalam pengerjaannya masih banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam kerangka acuan kerja (KAK), seperti pengerjaan di areal afdiling 3 yang di kerjakan oleh vendor sebagai pemenang tender.

Menurut pantauan awak media, Sabtu (20/08/22), masih terdapat rippingan (bongkaran tanah) hanya dengan kedalaman 30 cm, pola lukuan yang sejajar dengan arah rippingan (tidak diagonal),dan irisan cipingan mencapai 20 cm, hal tersebut pastinya demi untuk meraup keuntungan yang lebih banyak oleh pihak vendor.

Sebelumnya temuan yang lalu sudah di sampaikan awak media ke pihak manajemen PTPN IV unit Balimbingan melalui Humas nya dan akan menegur pihak vendornya, dan bahasa tersebut sudah dua kali di sampaikannya, namun hingga saat ini teguran tersebut terkesan tidak dihiraukan oleh pihak vendor.

Sementara tanggapan dari manager PTPN IV unit Balimbingan, Abdi Hendri Sinaga yang notabenya orang nomor 1 di perusahaan unit Balimbingan pun bungkam, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya..

Demi untuk perbaikan pekerjaan pihak vendor di perusahaan tersebut, hendaknya Direktur PTPN IV Pusat Medan, Sucipto Prayitno agar memberikan sanksi tegas kepada vendor yang terkesan bekerja asal - asalan.(R.Sirait)
Komentar

Berita Terkini