Polsek Secanggang Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

harianfikiransumut.com : Langkat - Unit Reskirm Polsek Secanggang berhasil amankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu saat Kapolsek Secanggang AKP SALIJA SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya para pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Secanggang AKP Salija SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Raja Mulia SH bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yg diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu sabu tersebut sekira pukul 21.00 Wib Senin 22/08/2022.

Unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri informan, kemudian personel melihat seorang laki laki sedang berada di dalam rumah di Dusun IV Bantenan II Desa Perkotaan Kec. Secanggang Kab. Langkat. 

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap Juliyanto (36) warga Dusun IV Bantenan II Desa Perkotaan Kec. Secanggang Kab. Langkat. 

Setelah berhasil diamankan, pelaku tersebut sempat menjatuhkan satu bungkus paket plastik klip bening kecil les merah yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan diri dan ditemukan satu buah kotak rokok kaleng merk gudang garam merah yang didalamnya berisikan Dua Bungkus plastik klip bening les merah ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, Satu bungkus plastik klip bening les merah ukuran sedang yg diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Tiga Bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu, delapan bungkus plastik klip bening les merah kosong dan satu buah skop yg terbuat dari pipet dan Jumlah Berat Bruto 22,20 Gram.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Secanggang dan di Serahkan ke Kantor Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.(red)
Komentar

Berita Terkini