Perselisihan Antar Kedua Warga Di Tebing Tinggi Berakhir Problem Solving

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi- 
Perselisihan yang terjadi antara kedua warga diselesaikan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda SH Nauli Siregar dengan melakukan mediasi dan problem solving (pemecahan masalah) atas persoalan perselisihan yang terjadi pada Senin malam (8/8/22) di  Mapolsek Padang Hilir.

Terkai hal itu Kasi Humas menyampaikan kepada wartawan, Dikesempatan itu petugas turut didampingi Kepling Lk. V Kel. Deblod Sundoro Ponirun untuk melakukan problem solving antara warga yang berselisih bernama M Rizky Ananda (22) selaku pihak pertama warga Jalan Kenari Lk.V Kel. D. Sundoro Kec P. Hilir Kota Tebing Tinggi. Sementara pihak kedua bernama Riati Ramadani (28) warga Jalan Asrama Kel. Persiakan, Kec Padang Hulu Kota Tebing Tinggi
Permasalahan berawal pada hari Senin (8/8/22) sekitar pukul 15.30 wib di Jalan Tualang Lk V Kel Deblod Sundoro Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran kemudian pihak I memukul dan menabrak pihak II menggunakan sepeda motor sehingga pihak II mengalami luka lecet di kaki kiri, memar di tangan kiri dan sakit di bagian kepala, leher serta punggung.

"Usai kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi, selanjutnya pihak I mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak II, kemudian masing-masing pihak sepakat berdamai dan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama" ungkap Kasi Humas .(Naz)

Keterangan Foto : Kedua belah pihak yang berselisih sepakat berdamai usai dilakukan mediasi dan problem solving, Di Mapolsek Padang Hilir, Pada Senin malam (8/8/22).
Komentar

Berita Terkini